Sitaro (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih
Berkelanjutan (DPB) 2021 di ruang rapat KPU Sitaro Jumat 3/9. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU dan anggota KPU serta sekretaris dan operator.
Dalam rapat pleno ini ditetapkan untuk rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus 2021 dengan jumlah 52.884 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 26.286 dan pemilih perempun 26.598.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sitaro Arther N. Tamaka mengatakan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 207 pemilih yang terdiri dari pemilih meninggal 123 dan pemilih pindah domisili keluar kabupaten Sitaro sebanyak 84 pemilih, sedangkan untuk potensial pemilih baru dengan jumlah 128 terdiri dari pemilih yang genap berusia 17 tahun di bulan Agustus 2021 sebanyak 104 pemilih dan pemilih pindah masuk ke Kabupaten Sitaro berjumlah 24 pemilih, sehingga secara otomatis untuk data pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus mengalami penurunan sebanyak 79 pemilih dibanding dengan data pemilih berkelanjutan periode bulan Juli 2021 dengan jumlah 52.963 pemilih.
" Adapun sumber data yang digunakan dalam proses rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini adalah data hasil koordinasi dengan instansi terkait serta data masukan dan tangapan dari masyarakat" kata Tamaka
Lanjutnya, sebelum KPU menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dalam rapat pleno internal, KPU telah melakukan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada Rabu, (1/9) kemarin bersama dengan pihak terkait dalam hal ini Bawaslu dan Dinas Dukcapil untuk membahas dan mencermati secara bersama dengan maksud agar data pemilih yang akan ditetapkan benar-benar akurat dan mutahir.
Tamaka juga menyampaikan untuk Berita Acara hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan akan disampaikan menyusul ke stekholder terkait Bawaslu, Dinas Dukcapil, pengurus Partai Politik dan akan ditempelkan di papan pengumuman kantor serta dipublikasikan di website dan media sosial KPU,.
Berita Terkait
KPU RI sudah sahkan rekapitulasi suara di 32 provinsi, termasuk dari Sulut
Minggu, 17 Maret 2024 7:41 Wib
Menkominfo imbau masyarakat terima hasil resmi Pemilu dari KPU
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Pergerakan massa menolak hasil pemilu dideteksi pemerintah
Jumat, 15 Maret 2024 13:27 Wib
Menko Polhukam akan pantau proses penyelesaian sengketa pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 13:23 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
KPU Manado serahkan santunan ke penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal
Rabu, 13 Maret 2024 18:13 Wib
KPU akan tuntaskan rekapitulasi nasional hingga 20 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 14:38 Wib
KPU RI: Rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 6:08 Wib