Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara melaporkan realisasi penyetoran pajak semester satu tahun anggaran 2021.
"Kami sudah melakukan pelaporan untuk penyetoran pajak semester satu ke direktorat jenderal pajak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Kamis.
Menurut dia, pada semester pertama tahun 2021 setoran pajak Pemkab Minahasa Tenggara mencapai Rp 4,8 miliar.
"Ini merupakan pajak yang diambil dari kegiatan belanja barang dan jasa, gaji pegawai serta belanja modal," jelasnya.
David menambahkan pelaporan pajak ini menjadi tanggung jawab dari Pemkab dan meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatiannya.
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu Andhik Tri Indratama memberi apresiasi kepada Pemkab Minahasa Tenggara, yang melaporkan setoran pajak tepat waktu.
"Kami berharap dengan pelaporan ini, pemasukan pajak dari pemerintah daerah akan lebih meningkat ke depannya," ujarnya.
Selain itu ia mengingatkan kepada para bendahara agar tertib dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Jangan hanya mengejar penyetoran saja tapi tertib juga dalam admin seperti penyampaian SPT," tandasnya.
Berita Terkait
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Bertemu Presiden China, Prabowo tegaskan China mitra kunci RI jaga stabilitas
Selasa, 2 April 2024 5:44 Wib
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib
Pertamina beri apresiasi mitra bisnis terbaik di Regional Sulawesi
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib
Bawaslu Minahasa patroli upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 19:09 Wib
Warga Mitra dan Boltim sebut Jerry Sambuaga layak ke Senayan
Selasa, 30 Januari 2024 22:24 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib