Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Aceh, memusnahkan satu juta batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Tri Hartana di Langsa, Jumat, mengatakan nilai rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp1,698 miliar.
"Rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 1.080.200 batang dengan kerugian negara di sektor cukai mencapai Rp1,023 miliar," kata Tri Hartana.
Tri Hartana menyebutkan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut disita dalam operasi pasar dan patroli darat oleh Unit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa sepanjang Januari hingga April 2021.
"Pemusnahan satu juta batang lebih rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar untuk menghilangkan fungsi utamanya. Kemudian, ditimbun di tanah," kata Tri Hartana.
Tri Hartana mengatakan pemusnahan tersebut merupakan perintah Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Pasal tersebut menyebutkan barang kena cukai dan barang lainnya berasal dari pelanggar tidak dikenal dikuasai negara dan berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, katanya.
"Apabila dalam jangka waktu 14 hari sejak dikuasai negara dan pelanggarnya tetap tidak diketahui, barang kena cukai dan barang lain itu ditetapkan sebagai barang milik negara," kata Tri Hartana.
Berita Terkait
Penerimaan pendapatan Bea dan Cukai Sulut lampaui target
Rabu, 10 Januari 2024 15:34 Wib
Pendapatan bea cukai di Sulut sebesar Rp61,46 miliar
Kamis, 30 November 2023 18:01 Wib
Pendapatan Bea Cukai Sulut capai Rp52,21 Miliar
Minggu, 29 Oktober 2023 4:57 Wib
Pendapatan Bea Cukai di Sulut capai Rp6,5 miliar
Sabtu, 30 September 2023 18:42 Wib
Bea cukai resmikan gudang berikat di Bitung
Selasa, 19 September 2023 17:30 Wib
Bea Cukai fasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi UMKM Sulut
Rabu, 12 Juli 2023 4:26 Wib
Komisi IV meminta karantina pertanian Manado dipindah ke depan bea cukai
Senin, 10 Oktober 2022 8:14 Wib
Girls in Tech Indonesia buka beasiswa
Selasa, 21 Juni 2022 11:32 Wib