Manado (ANTARA) - Kuasa hukum korban pencabulan anak disabilitas di Manado, Sulawesi Utara(Sulut) meminta supaya penyidik dan kejaksaan dapat menerapkan hukuman kebiri kepada para pelaku.
"Kami menuntut bukan hanya ancaman maksimal ditambah pemberatan, tetapi juga kebiri,"kata Sofyan Jimmy Yosadi, kuasa hukum korban, usai mendampingi korban di Mapolda Sulut, di Manado, Kamis.
Ia menambahkan kalau ini dapat dilaksanakan, merupakan untuk pertama kali di Sulut. Perbuatan para pelaku tersebut luar biasa bejat. Karena anak perempuan usia 16 tahun penyandang disabilitas digilir oleh lelaki dewasa.
Akibat perbuatan tersebut, korban menderita trauma psikis maupun fisik.
"Fisiknya selama dua minggu mengalami pendarahan kemudian, korban juga secara psikis mengalami trauma berat," katanya.
Ia mengatakan, hari ini, dalam pengenalan wajah pelaku, kendatipun diacak oleh penyidik, korban mengingat para pelaku tersebut.
Korban memiliki daya ingat cukup besar dan dengan jelas menunjuk para pelaku tersebut.
"Pada saat itu korban sampai menangis histeris serta menunjuk ada beberapa orang sampai dia menjadi trauma. Jadi jelas delapan orang itu adalah tersangka yang dikenali oleh korban," katanya.
Pada pengenalan wajah pelaku korban didampingi psikolog, orang tua, kuasa hukum, penyidik.
Dalam pengenalan itu, korban berada di dalam ruangan, dan melihat wajah pelaku yang ada di luar melalui kaca.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Polda Sulut mengatakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap korban tersebut terjadi pada 19-20 Mei 2021 pada tiga lokasi berbeda.
Terkait dengan kasus ini, Polisi telah menangkap delapan tersangka masing-masing CH 34 tahun, SE 35 tahun, AEW 33 tahun, RNP 26 tahun, SW 39 tahun, ARR 36 tahun , ATB 25 tahun dan EP 33 tahun.
Berita Terkait
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Pakar hukum sebut "Amicus curiae" di penghujung sidang bentuk intervensi peradilan
Kamis, 18 April 2024 1:47 Wib
Kejati Sulut laksanakan penyuluhan hukum bagi pelajar di Bitung
Rabu, 3 April 2024 11:06 Wib
Romo Magnis ibaratkan presiden seperti pencuri ditanggapi kuasa hukum Hotman Paris
Selasa, 2 April 2024 17:29 Wib
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud minta MK hadirkan Kapolri
Selasa, 2 April 2024 17:28 Wib
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut ahli jangan cuma "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 16:17 Wib
Pakar Hukum sebut MK hitung selisih suara pemilu, bukan penyaluran bansos
Minggu, 31 Maret 2024 19:45 Wib
Penkum Kejati Sulut beri penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada pelajar
Jumat, 29 Maret 2024 20:51 Wib