Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap Salipin beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 951,73 gram di speed boat yang digunakan pelaku saat sedang di Perairan Sepahat Bengkalis.
"Setelah menangkap pelaku, barang bukti sabu-sabu itu dimusnahkan di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin (7/6)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol. Berliando di Pekanbaru, Senin.
Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan barang haram itu di Perairan Sepahat Bengkalis bersama tiga rekannya yang menggunaakn speed boat.
Dijelaskan oleh Berliando bahwa pelaku Salipin berperan sebagai kurir dan berhasil ditangkap oleh petugas, sedangkan tiga orang rekannya melarikan diri.
"Saat diinterogasi, pelaku berperan sebagai kurir karena faktor ekonomi. Dia juga mengaku baru sekali ini mengantar barang haram itu. Petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap transaksi tersebut," katanya.
"Tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran sedangkan peran tiga pelaku itu juga masih dalam penyelidikan," katanya.
Berita Terkait
Capres Prabowo berbesar hati menerima ejekan
Selasa, 9 Januari 2024 17:51 Wib
Wamendag Jerry Sambuaga saksikan pelantikan DPD Papeindo Riau
Kamis, 21 September 2023 6:44 Wib
Kampanyekan Energi Bersih, PLN Gandeng Pemda Riau Gelar Konvoi Kendaraan Listrik
Sabtu, 17 September 2022 13:32 Wib
Enam CCTV di lokasi penemuan mayat di DPRD Riau diselidiki polisi
Senin, 12 September 2022 21:44 Wib
Imigran Rohingya di Aceh diberangkatkan menuju Riau
Rabu, 18 Mei 2022 12:39 Wib
99 pengungsi Rohingya di Bireuen Aceh akan dipindahkan ke Riau
Rabu, 18 Mei 2022 9:50 Wib
KPK nyatakan berkas perkara eks Gubernur Riau Annas Maamun sudah lengkap
Selasa, 19 April 2022 9:07 Wib
Puasa tak surutkan semangat Riau Ega untuk berlatih
Kamis, 14 April 2022 10:29 Wib