Manado (ANTARA) - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, Sulawesi Utara meringkus seorang tersangka pelaku penikaman, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin, mengatakan pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. "Sementara barang bukti masih dalam upaya pencarian petugas," kata Abast.
Pelaku berinisial D (30 tahun), warga Tumumpa Dua Tuminting Manado, yang ditangkap pada Senin dinihari tersebut, diduga melakukan penikaman terhadap korbanYansy 47 tahun di TPI Tumumpa Dua Tuminting pada Minggu (30/5) sekitar pukul 19.00 WITA.
Belum diketahui penyebab pasti, pada malam peristiwa itu pelaku datang di tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri korban menggunakan sebilah pisau, hingga mengalami luka cukup parah.
Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado yang mendapat informasi, segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari TKP.
Pelaku mengaku, barang bukti pisau dibuangnya ke laut di sekitar lokasi kejadian
Berita Terkait
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Wali Kota Bitung sebut pasar murah mampu kendalikan inflasi
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
BNI Suluttenggomalut siagakan 9.000 Agen46 layani nasabah saat Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:00 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Pertamina jamin stok LPG 3 kg selama Ramadhan-Paskah di Sulut
Rabu, 27 Maret 2024 15:41 Wib
BI perkirakan enam risiko perekonomian Sulut 2024
Rabu, 27 Maret 2024 15:40 Wib
BI tingkatkan jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Utara
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib
Pendapatan Negara di Sulut hingga Februari capai Rp726,46 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib