Baturaja (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan selama sepekan terakhir ini mengungkap dua jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.
"Dari dua jaringan narkoba ini juga turut diamankan dua tersangka yaitu berinisial ER (29) dan AR (51),"kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, tersangka ER ditangkap di rumahnya di kawasan Gang Nangka, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur pada Selasa (25/5). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering siap edar sebanyak 50 gram.
Selanjutnya, pada Rabu 26 Mei 2021 polisi kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial AR.
"Buruh harian lepas ini ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur tanpa perlawanan," katanya.
Dari tangan AR, polisi mengamankan barang bukti sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening seberat 4,18 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon ganggam dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixon yang diduga digunakan oleh tersangka untuk transaksi narkoba.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Karantina-BKSDA Sulut selamatkan peredaran ilegal Ketam Kenari
Selasa, 16 April 2024 20:22 Wib
Pakar: Informasi peredaran beras plastik melalui medsos itu hoaks
Rabu, 11 Oktober 2023 16:04 Wib
Kejagung: Hukuman Teddy Minahasa harus lebih berat
Kamis, 30 Maret 2023 20:16 Wib
Polresta Manado gagalkan peredaran narkotika dari luar daerah
Kamis, 23 Maret 2023 13:05 Wib
Polres Bangka Barat ungkap lima kasus peredaran-penyalahgunaan narkotika
Jumat, 10 Maret 2023 10:23 Wib
Polres Mitra gagalkan peredaran 1.000 liter miras tujuan Gorontalo
Senin, 27 Februari 2023 21:52 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara awasi peredaran barang kadaluwarsa
Senin, 21 November 2022 14:30 Wib
Pemkab Bangka Barat-Kantor Bea Cukai berantas peredaran rokok tanpa cukai
Selasa, 31 Mei 2022 11:52 Wib