Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu mengatakan, tdak ada temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar aturan tidak mudik Lebaran.
"ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe telah mematuhi surat edaran Bupati yang melarang ASN mudik saat Lebaran," kata Steven Lawendatu, Senin.
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada temuan dan informasi yang diterima terhadap pelanggaran larangan mudik sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati Sangihe nomor 800/40/816 tanggal 29 April 2021.
Surat edaran yang di tandatangani Bupati Jabes Gaghana, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 08 tahun 2021tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik bagi ASN dalam masa pandemi COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum menerima informasi terhadap pelanggaran larangan mudik bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe ," kata dia.
Dia berharap ASN tetap patuh terhadap peraturan maupun keputusan yang diambil oleh pimpinan.
"Kami berharap semua ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe tetap patuh terhadap keputusan yang diambil oleh pimpinan," kata dia.
Berita Terkait
PVMBG sebut Gunung Awu di Sangihe Sulut naik status jadi siaga
Rabu, 17 April 2024 11:17 Wib
Badan Geologi minta masyarakat tidak dekati kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 7 April 2024 21:07 Wib
Badan Geologi: Potensi bahaya Gunung Awu di Sangihe erupsi magmatik eksplosif
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Badan Geologi: Aktivitas vulkanik Gunung Awu di Sangihe meningkat
Rabu, 3 April 2024 20:49 Wib
BMKG prediksi kecepatan angin tertinggi perairan Sangihe-Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 2:23 Wib
Kemenag lakukan penguatan rohani warga binaan Lapas Enewawira Sangihe
Sabtu, 2 Maret 2024 7:10 Wib
PLN berhasil jaga pasokan listrik selama Pemilu di wilayah kepulauan Sulut
Jumat, 16 Februari 2024 5:49 Wib
BMKG: Waspadai gelombang empat meter di perairan Sangihe dan Talaud
Minggu, 28 Januari 2024 23:51 Wib