Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendorong perlindungan pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami melakukan pertemuan dengan Wali Kota Manado Andrei Angouw dan membicarakan soal perlindungan pekerja bukan penerima upah, seperti petani, nelayan, sopir, ojek dan lain-lain," kata Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Mintje Wattu, di Manado, Selasa.
Pihaknya membicarakan dengan Pemkot Manado bila terjadi risiko saat bekerja dialami pekerja maka berapa anggaran dan pembiayaan yang dijangkau BPJAMSOSTEK.
“Kami juga turut meminta dukungan Pemkot Manado dalam hal pemanfaatan anggaran dalam kaitan dengan tupoksi BPJAMSOSTEK,” katanya.
Dia mengatakan realisasi BPJAMSOSTEK di Kota Manado sekitar 70 persen dari jumlah angkatan kerja umur 17-65 tahun.
Sementara yang dilindungi BPJAMSOSTEK adalah kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan pensiun.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw bertanya tentang perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap warga, bahkan sampai hal-hal teknis untuk kepentingan pekerja di daerah itu.
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib