Manado (ANTARA) - Sebanyak 18 anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara mendapatkan remisi terkait dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Terdapat 18 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon di Manado, Sabtu.
Ia mengatakan remisi yang diperoleh warga binaan tersebut tidak sama atau beragam, seperti ada yang mendapat remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari.
"Warga binaan mendapatkan remisi itu harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain harus berkelakuan baik," katanya.
Terkait dengan kunjungan saat Idul Fitri, ia mengatakan, tidak diberlakukan kunjungan secara langsung atau tatap muka.
Akan tetapi, kata dia, keluarga dan kerabat dapat menitipkan barang, seperti makanan, untuk diberikan kepada warga binaan atau andikpas.
LPKA juga memfasilitasi jika ada keluarga yang ingin melakukan komunikasi dengan andikpas.
"Kami memfasilitasi keluarga yang ingin bertemu atau komunikasi dengan warga binaan tetapi secara virtual," demikian Simbolon.
Berita Terkait
LPKA Tomohon gandeng berbagai pihak dalam pelatihan kemandirian
Sabtu, 29 Juli 2023 20:56 Wib
LPKA Kelas II Tomohon bertekad wujudkan "Zero Halinar"
Selasa, 25 Juli 2023 4:58 Wib
Kakanwil harap anak binaan LPKA terlibat dalam pembangunan nasional
Minggu, 23 Juli 2023 22:55 Wib
39 anak binaan LPKA Tomohon dapat remisi Hari Anak Nasional
Minggu, 23 Juli 2023 21:31 Wib
LPKA Tomohon beri pelatihan kemandirian kepada Andikpas
Kamis, 20 Juli 2023 21:26 Wib
LPKA Tomohon usulkan 39 Andikpas dapat remisi terkait Hari Anak 2023
Kamis, 20 Juli 2023 22:42 Wib
Sebanyak 40 andikpas di LPKA Tomohon mendapat pelatihan keterampilan
Kamis, 13 Oktober 2022 9:20 Wib
LPKA Kelas II Tomohon berikan sejumlah keterampilan kepada Andikpas
Selasa, 26 Juli 2022 17:15 Wib