Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor, Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 50.894 botol minuman keras hasil dari melaksanakan penertiban sejak awal 2021.
"Dari mulai Januari 2021, kami berhasil mengumpulkan 50.894 botol minuman keras beralkohol hingga bulan April 2021. Kebanyakan ditemukan di wilayah Bogor Timur," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat pemusnahan di kantornya, Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan pengumpulan barang bukti dengan jumlah terbanyak dibandingkan pemusnahan-pemusnahan sebelumnya.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi penerus dari penyalahgunaan minuman keras.
"Ini perlu menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai anak muda tercoreng atau terlalu banyak konsumsi minuman keras. Minuman keras bisa menjadi awal permasalahan untuk tindakan kriminal lainnya," kata Harun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengapresiasi kinerja Polres Bogor atas keberhasilannya mengumpulkan minuman keras terbanyak sepanjang adanya pemusnahan.
"Kami apresiasi karena baru kali ini capaian pemusnahan yang paling besar. Satpol PP saja hanya mampu 11 ribu. Atas nama pemerintah daerah kami sampaikan terima kasih setinggi-tingginya," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Puluhan botol captikus dari Sulut diselundupkan ke KM Barcelona menuju Ternate
Senin, 20 November 2023 9:34 Wib
Polisi di Gorontalo grebek tempat produksi miras captikus
Jumat, 15 September 2023 10:15 Wib
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Polres Baubau musnahkan ribuan botol miras dan narkotika
Jumat, 17 Maret 2023 11:57 Wib
Polres Mitra gagalkan peredaran 1.000 liter miras tujuan Gorontalo
Senin, 27 Februari 2023 21:52 Wib
Pemusnahan miras ilegal di Bogor
Jumat, 22 April 2022 13:43 Wib
Polres Bitung amankan pria miliki ganja di pesta miras
Rabu, 23 Maret 2022 18:45 Wib