Manado (ANTARA) - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami siap menerapkan aturan larangan mudik pada Lebaran 2021," kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut, karena terkait pengendalian COVID-19.
Katanya, Bandara Samrat tetap beroperasi pada saat larangan mudik berlaku, karena ada sejumlah penerbangan atau perjalanan yang dikecualikan. "Seperti perjalanan dinas, ekspatriat, orang sakit dan lainnya yang diatur pemerintah," katanya.
Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan COVID-19.
Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Berita Terkait
Peforma Manchester United kurang baik, Casemiro sulit tidur
Selasa, 9 April 2024 10:20 Wib
Presiden Jokowi serahkan bantuan pangan CBP di Bitung
Jumat, 23 Februari 2024 17:32 Wib
Pelatih City sebut memenangi Liga Inggris selalu sulit setiap musim
Sabtu, 4 November 2023 6:31 Wib
Pembalap MotoGP Marc Marquez mengaku keputusan sulit tinggalkan Honda
Jumat, 13 Oktober 2023 10:10 Wib
Peluang Ganjar-Prabowo berpasangan sulit terealisasi
Selasa, 26 September 2023 6:18 Wib
Kemenag Sulut: MYRES gali kreativitas dan bangun integritas siswa madrasah
Senin, 4 September 2023 21:22 Wib
Kakanwil Kemenag: ASN harus miliki "leadership digital"
Rabu, 19 Juli 2023 21:22 Wib
Kemenag Sulut: Program badal haji gratis
Minggu, 4 Juni 2023 19:50 Wib