Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata dia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin.
Kehadiran putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.
Selain itu, kedatangan AHY ke Kemenkumham juga didampingi oleh 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," ujar AHY.
Permintaan AHY tersebut karena menilai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujarnya.
AHY juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.
"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," ucap AHY yang juga pernah ikut bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut.
Selain itu AHY mengatakan proses pengambilan keputusan juga tidak sah. Sebab, tidak memenuhi kuorum, tidak ada unsur DPP. Seharusnya, sesuai AD/ART. KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga Ketua DPD. "Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," kata dia menegaskan.
Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.
Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
AHY: Prabowo minta siapkan kader Demokrat untuk masuk kabinet
Kamis, 28 Maret 2024 7:35 Wib
Jabat tangan AHY dan Moeldoko, pengamat sebut peran Presiden Jokowi besar
Selasa, 27 Februari 2024 6:10 Wib
Rencana susunan kabinet Prabowo-Gibran, AHY mengaku belum diajak bicara
Senin, 26 Februari 2024 12:59 Wib
AHY akan hadiri rapat ketua umum partai koalisi KIM bersama Prabowo
Jumat, 13 Oktober 2023 16:01 Wib
Demokrat dukung Prabowo, pengamat politik paparkan untung ruginya
Sabtu, 23 September 2023 17:44 Wib
Partai Demokrat resmi deklarasi dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Kamis, 21 September 2023 20:46 Wib
Ketum Demokrat AHY akan umumkan dukungan Capres saat rapimnas
Kamis, 21 September 2023 6:52 Wib
Demokrat gabung Koalisi Indonesia Maju bersama Prabowo, PDIP mengaku tak terkejut
Senin, 18 September 2023 16:48 Wib