Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Lumaksono mengatakan rapat kerja teknis (Rakernis) pemasyarakatan merupakan sarana untuk mencapai tujuan utama yaitu perbaikan kualitas layanan kinerja.
"Melalui Rakernis ini, bagaimana kita mampu dan mau untuk berubah menjadi ASN yang responsif dan aktif menjalankan tugas dan fungsi secara konsisten," kata Lumaksono saat membuka Rakernis Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut tahun 2021, di Manado, Jumat.
Ia menambahkan, selain itu secara serta teratur dan terukur secara PASTI ( Profesional, Akuntabel Ainergi, Transparan dan Inovatif).
Kakanwil mengapresiasi langkah Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama jajaran, di tengah kondisi pandemi COVID-19, masih bisa menyelenggarakan Rakernis tahun 2021.
Rakernis tersebut mengangkat tema "Optimalisasi pencapaian target kinerja jajaran pemasyarakatan wilayah Sulut tahun 2021" .
Lumaksono mengatakan dengan mengacu pada tema tersebut, tentunya akan dibahas tentang rencana, target, strategi dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk memenuhi serta menunjang capaian target kinerja 2021.
Tentunya ada kegiatan yang dinilai belum maksimal terlaksana di tahun 2020 terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sulut.
Ini dikarenakan beberapa kendala yang ditemui antara lain anggaran, SDM maupun sarana dan prasarana yang tersedia.
"Untuk itu diperlukan perhatian kita semua akan perbaikan dan pembenahan kinerja di setiap aspek tugas pemasyarakatan,"katanya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga sangat bermanfaat dalam rangka mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat, Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis.
Ia berharap usai mengikuti kegiatan ini, untuk segera merealisasikan target kinerja yang telah ditetapkan, meningkatkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas baik internal maupun eksternal.
Selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam berkinerja, serta mengupgrade secara terus menerus kompetensi dan keahliannya.
"Karena siapa yang tidak mengikuti perubahan maka akan tergerus oleh sistem dengan sendirinya,"katanya.
Ketua Panitia Pelaksana Sulistyo Wibowo mengatakan Rakernis ini program kerja Divisi Pemasyarakatan tahun 2021, untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham baik ditingkat pusat, kantor wilayah serta UPT Pemasyarakatan.
Serta membahas hal hal dalam rangka persiapan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pencapaian target kinerja tahun 2021
"Juga bertujuan mencegah terjadinya atau meminimalisir adanya gangguan keamanan ketertiban di UPT pemasyarakatan jajaran Kemenkumham Sulut," katanya.
Hadir pada saat tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto, Kepala Divisi Adminsitrasi Jonny Simamora.
Rakernis ini menghadirkan pembicara Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut serta dari Kemenkumham RI dan diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut
Berita Terkait
Kemenkumham komitmen beri pelayanan prima di bidang keimigrasian
Selasa, 9 April 2024 5:11 Wib
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Kemenkumham Sulut perkuat pemberantasan pungli dan gratifikasi
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Kemenkumham Sulut laksanakan rehabilitasi sosial WBP Narkotika Lapas Tondano
Selasa, 26 Maret 2024 21:27 Wib
Kemenkumham serahkan sertifikat hak cipta batik tradisional Boltim
Selasa, 19 Maret 2024 19:31 Wib
Kemenkumham Sulut komitmen untuk terus beri pelayanan terbaik
Kamis, 14 Maret 2024 23:55 Wib
Kemenkumham Sulut: Aset HKI tawarkan berbagai keuntungan
Sabtu, 9 Maret 2024 4:56 Wib
Kemenkumham Sulut ajak wujudkan ASN berintegritas dalam pelayanan
Senin, 4 Maret 2024 23:05 Wib