Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin upacara kenaikan pangkat 46 perwira tinggi (pati) Polri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dari puluhan pati tersebut, tercatat ada 16 pati yang sebelumnya brigjen naik pangkat ke inspektur jenderal dan 30 orang dari komisaris besar naik pangkat ke brigadir jenderal.
Kemudian ada 13 pati yang ditempatkan di luar struktur Polri.
"Hari ini ada 46 pati Polri yang melaksanakan korps rapor. Dari 46 pati itu, yang naik ke irjen ada 16 orang, yang naik ke brigjen ada 30 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar para pati bersyukur atas kenaikan pangkat tersebut.
"Serta berterima kasih kepada keluarga karena istri dan anak yang telah mendoakan. Dan berterima kasih kepada institusi Polri yang telah membesarkan," tutur Argo.
Kenaikan pangkat ini menjadi tolok ukur prestasi kerja para pati sekaligus menjadi bagian dari soliditas dan perekat di internal Kepolisian.
Untuk pati Polri yang ditempatkan di luar struktur Polri, Kapolri Idham mengingatkan bahwa mereka adalah perwakilan dari Polri yang menjadi contoh dan panutan bagi para ASN di kementerian/lembaga tempat mereka bertugas.
Untuk itu mereka harus melakukan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga nama baik Polri.
"Pati di luar struktur menjadi duta dari Polri untuk di ASN tersebut, menjadi contoh panutan, membawa nama baik Polri di sana," kata Argo.
Beberapa pati Polri yang naik pangkat ke inspektur jenderal pada hari ini di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Irjen Pol Suwondo, Irjen Pol Tomex Korniawan, Irjen Pol Denni Gapril, Irjen Pol Bambang Sukamto, Irjen Pol Andjar Dewanto, Irjen Pol Tatang.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/854/XII/KEP./2020 tanggal 3 Desember 2020 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka pengeroyokan ketua KNPI
Rabu, 2 Maret 2022 12:15 Wib
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 13:01 Wib
KPK dalami peran tersangka Azis Syamsuddin urus DAK Lampung Tengah
Senin, 8 November 2021 8:34 Wib
KPK panggil enam saksi terkait penyidikan kasus suap Azis Syamsuddin
Jumat, 5 November 2021 10:43 Wib
Saksi membuka pengurusan anggaran lewat orang kepercayaan Azis Syamsuddin
Senin, 1 November 2021 13:53 Wib
Saksi menyebut serahkan Rp2 miliar ke orang kepercayaan Azis Syamsuddin
Senin, 1 November 2021 13:36 Wib
Azis klaim hanya berikan pinjaman Rp210 juta ke bekas penyidik KPK
Senin, 25 Oktober 2021 15:15 Wib
Azis Syamsuddin: Apabila saya mau cukup menghubungi komisioner KPK
Senin, 25 Oktober 2021 14:55 Wib