Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap dua anggota geng motor yang menembak dengan menggunakan airsoft gun dan mengeroyok warga, hanya karena salah paham.
"Tersangka yang kami tangkap dua orang, yaitu YNC (18) dan S (21)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Rabu.
Syahduddi mengatakan dua tersangka yang merupakan anggota geng motor itu, ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penembakan.
Pada saat melakukan perbuatannya tersebut, dua tersangka bersama teman-temannya menggunakan tujuh sepeda motor berkonvoi di lokasi kejadian.
Saat kejadian itu, kedua tersangka melakukan pelemparan batu kepada korban, dan juga menembak menggunakan airsoft gun.
"Akibat tindakan keduanya, korban mengalami luka-luka," katanya lagi.
Kedua tersangka yang ditangkap, kata Syahduddi, merupakan anggota geng motor Moneker dengan bukti atribut yang mereka bawa.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5,6 tahun.
"Barang bukti yang disita yaitu airsoft gun ilegal, atribut berandal motor, batu, dan beberapa lainnya," katanya.
Berita Terkait

Polresta Cirebon menangkap 28 tersangka kasus narkotika
Senin, 21 Desember 2020 16:20 Wib

KPK panggil dua saksi penyidikan kasus cuci uang mantan Bupati Cirebon
Rabu, 21 Oktober 2020 11:58 Wib

Polisi unkap bus Elf kecelakaan di Tol Cipali tidak laik jalan
Kamis, 13 Agustus 2020 18:44 Wib

Gubernur Ridwan: Pangeran Arief sosok berjasa majukan Cirebon
Rabu, 22 Juli 2020 20:08 Wib

Polresta Cirebon tangkap enam pelaku pencuri
Jumat, 8 Mei 2020 14:37 Wib

Polres Cirebon Kota menangkap dua pencuri modus pecah kaca
Minggu, 3 Mei 2020 23:20 Wib

Polisi Cirebon Kota tangkap peracik tembakau gorila
Rabu, 11 Maret 2020 5:21 Wib

Polres Cirebon Kota ringkus tujuh pengedar sabu-sabu
Sabtu, 15 Februari 2020 22:40 Wib
Komentar