Manado (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief mengikuti kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua dengan PT. Pertamina (Persero) di kantor Pertamina MOR VII Makassar, Rabu (25/11)
Dalam kesempatan tersebut pihak PT.Pertamina (Persero) diwakili oleh Executif General Manager Regional Sulawesi Rama Suhut.
"Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan bertujuan untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Hukum Perdata dan TUN," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut Theo Rumampuk, di Manado, Kamis.
Hadir dalam kegiatan ini Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Kajati Sulbar Johny Manurung, Kajati Sultra R. Febriyanto, Kajati Sulteng Gerry Yasid, Kajati Gorontalo Jaja Subagja, Kajati Papua Nikolaus Kondomo, Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, Kajati Maluku Rorogo Zega, Kajati Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes. Kemudian Asdatun Kejati Sulut Rivo.CM.Medellu, dan Para Asdatun di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan para pejabat di lingkungan PT.Pertamina (Persero). Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Berita Terkait

DPRD Sulut sahkan cagub-cawagub terpilih pilkada 9 Desember
Senin, 25 Januari 2021 18:52 Wib

Bupati Minahasa ingatkan warga waspada dampak cuaca ekstrem
Senin, 25 Januari 2021 22:50 Wib

PLN sudah normalisasi seluruh gardu terdampak banjir Manado
Senin, 25 Januari 2021 22:49 Wib

Kota Tomohon satu-satunya daerah di Sulut miliki laboratorium RT-PCR COVID-19
Senin, 25 Januari 2021 21:22 Wib

DPRD Sulut sahkan cagub-cawagub terpilih pilkada 9 Desember
Senin, 25 Januari 2021 18:52 Wib

Polda Sulut buka pelayanan kesehatan gratis korban bencana Manado
Senin, 25 Januari 2021 21:02 Wib

Sebanyak 12.617 warga Sulut terkonfirmasi positif COVID-19
Senin, 25 Januari 2021 20:55 Wib

Peserta seleksi SIPSS Polda Sulut tanda tangan pakta integritas
Senin, 25 Januari 2021 11:32 Wib
Komentar