Surabaya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong berkedok jual beli mata uang asing.
"Pada kasus ini kami menetapkan pria berinisial PP (39) asal Kediri sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari korban pada 18 Agustus 2020.
"Ada satu korban yang melaporkan sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi masuk sebesar Rp15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam" katanya.
Menurut dia, praktik investasi bodong ini berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim.
"Dari situ, pelaku menawarkan agar korban mau melakukan investasi," ucap perwira menengah tersebut.
Produk investasinya, lanjut dia, adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen, namun hingga kini korban tidak pernah mendapatkan keuntungan.
"Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Barang bukti yang disita berupa rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, kemudian sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening.
Atas perbuatannya, tersangka PP dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," tutur Truno.
Berita Terkait

Dua pemancig di Jatim tewas terseret arus sungai
Senin, 25 Januari 2021 18:35 Wib

Seorang pemilih di Desa Soso-Blitar Jatim terjatuh lalu meninggal dunia
Rabu, 9 Desember 2020 14:08 Wib

212 hotel dan 783 restoran di Jatim terima dana hibah pariwisata
Kamis, 3 Desember 2020 19:05 Wib

Kantor Bea Cukai Jatim 2 sita ratusan ribu batang rokok ilegal
Rabu, 25 November 2020 22:07 Wib

Direktur RS Islam Surabaya A Yani meninggal dunia setelah positif COVID-19
Sabtu, 14 November 2020 17:51 Wib

Pemprov Jatim menaikkan UMP 2021 sebesar 5,65 persen
Minggu, 1 November 2020 18:18 Wib

Khofifah berharap "Jatim Fair" terobosan UMKM bertransformasi
Kamis, 22 Oktober 2020 16:23 Wib

Satu dokter di Malang Jatim meninggal dunia karena COVID-19
Senin, 19 Oktober 2020 18:48 Wib
Komentar