Manado (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan jajarannya untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bermartabat.
"Saya mengajak seluruh jajaran BP2MI, tanpa kecuali, baik di pusat maupun di daerah untuk sama-sama 'move on', tinggalkan kebiasaan lama, kebiasaan yang menganggap PMI pekerja rendahan," ajak Rhamdani di Manado, Senin.
Dia pun mengajak jajarannya mengubah paradigma, sikap dan perilaku dengan sikap dan perilaku hormat kepada PMI.
"Tidak akan lelah dalam setiap kesempatan saya selalu mengatakan bahwa mereka adalah pahlawan. Mereka adalah pejuang dan karenanya mereka layak kita perlakukan dengan hormat, kita perlakukan dengan bermartabat," ajaknya.
Bukan hanya sekedar sikap, lanjut Rhamdani, perilaku dan pelayanan penting dari kebijakan dapat diterjemahkan dalam program dan kegiatan yang benar-benar berpihak dan menyentuh persoalan mendasar PMI.
"Saya yakin dalam rakornis ini semua serius memikirkan, menyusun dan merencanakan berbagai program dan kegiatan yang bukan berorientasi pada penyerapan anggaran semata. Namun, yang benar-benar dibutuhkan PMI dan keluarganya, sebagaimana saya gariskan dalam sembilan program prioritas BP2MI," ujarnya.
Rhamdani menambahkan, besok dan ke depan adalah pembuktian, bahwa apa yang disusun bersama-sama dalam rakernis bukan hanya sekedar rencana, bukan semata-mata rutinitas biasa.
Namun yang terpenting adalah implementasi rencana aksi yang harus diwujudkan, terlaksana dan dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pelindungan PMI.
Selain itu, semakin menguatkan sinergi tata kelola penempatan dan pelindungan PMI di antara para pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah serta dalam dan luar negeri.
"Saya pastikan, saya akan mengawal langsung implementasi rencana tindak lanjut yang telah disepakati. Saya monitor secara berkala, bahkan saya akan setiap waktu tanpa pemberitahuan mengecek satu per satu UPT BP2MI," ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Sulut dua periode itu meminta seluruh jajaran BP2MI, setelah disepakati rencana aksi 2021 ini membuat penyesuaian-penyesuaian pada rencana kerja ke depan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan rencana aksi ini hendaknya secara periodik dimonitor, diuji kembali dan dievaluasi, sehingga dapat melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.
"Saya minta untuk mengatur pelaksanaan rakornis secara reguler, apakah akan dilakukan per tiga bulan atau per enam bulan sekali," katanya.
Berita Terkait
Rhamdani sampaikan duka cita PMI korban kapal tenggelam di Korea
Senin, 11 Maret 2024 7:19 Wib
Benny Rhamdani minta PPPK respons cepat masalah pekerja migran
Selasa, 27 Februari 2024 12:48 Wib
Sulut tempatkan 106 lulusan SMK bekerja ke Jepang
Jumat, 2 Februari 2024 23:23 Wib
Dihadiri Menhan-Menag, Erick: Perayaan Natal BUMN spesial
Selasa, 16 Januari 2024 9:34 Wib
LKBN ANTARA bawa pulang pekerja migran dari Malaysia ke NTT
Senin, 25 Desember 2023 6:38 Wib
Ganjar Pranowo tegaskan komitmen lindungi pekerja migran
Selasa, 19 Desember 2023 5:49 Wib
Wagub bertemu JICA-MAAF tingkatkan penempatan kuota pekerja migran Sulut
Sabtu, 11 November 2023 16:09 Wib
Ganjar akan siapkan sekolah vokasi untuk pekerja migran
Kamis, 9 November 2023 19:50 Wib