Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado gencar menyosialisasikan Program Pesona (Perlindungan Sosial bagi Buruh Tani dan Petani Penggarap) di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kali ini, kami melakukan sosialisasi kepada sejumlah petani di lima kabupaten di Bolmong Raya, yakni Kabupaten Bolmong, Bolsel, Bolmut, Boltim dan Kotamobagu," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado, Hendrayanto di Manado, Rabu.
Hendrayanto mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan tindak lanjut pendaftaran sebanyak 36.000 petani dan penggarap yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulut.
Program Pesona ini, katanya, adalah lanjutan dari Program Perkasa yakni perlindungan pekerja sosial keagamaan. Khusus untuk program Perkasa, manfaatnya sudah dirasakan oleh pekerja sosial keagamaan.
Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK sejak tiga tahun terakhir ini sudah memberikan perlindungan kepada pekerja sosial keagamaan, manfaatnya bisa dirasakan langsung, termasuk saat pandemi COVID-19 sekarang ini pekerja sosial keagamaan dapat Rp600 ribu per bulan.
Masih banyak petani di Sulut yang akan diakomodir dalam program ini, namun kendalanya di masalah administrasi. Dimana banyak dalam kolom KTP Elektronik, jenis pekerjaan bukan ditulis petani.
Sementara itu, program Pesona atau asuransi untuk petani ini dianugerahi Rekor Dunia MURI.
Melalui Program Pesona, Pemprov Sulut memberi Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga bulan Desember 2020.
Sesuai Peraturan Gubernur, perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya. Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
Lalu santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.
Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada alih waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Jaminan lainnya, sama dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk dua orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
Berita Terkait
Bank Mandiri siapkan Rp390 miliar penuhi kebutuhan libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 7:02 Wib
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Wali Kota Bitung sebut pasar murah mampu kendalikan inflasi
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
BNI Suluttenggomalut siagakan 9.000 Agen46 layani nasabah saat Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:00 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Pertamina jamin stok LPG 3 kg selama Ramadhan-Paskah di Sulut
Rabu, 27 Maret 2024 15:41 Wib
BI perkirakan enam risiko perekonomian Sulut 2024
Rabu, 27 Maret 2024 15:40 Wib
BI tingkatkan jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Utara
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib