Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang kakek karena dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami terima laporan dan terduga pelaku ada di wilayah Cisurupan, langsung diterjunkan tim untuk menangkap pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP M Devi Farsawan kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan tersangka inisial DD (60) sudah lama mengenal korban, sedangkan perbuatan asusilanya itu dilakukan di rumah pelaku akhir September 2020.
Aksi tersangka itu, katanya, dilakukan dengan modus minta dipijit, kemudian diberi uang hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila yang membuat korban mengadu ke orang tuanya.
Polisi yang mendapat pengaduan dari warga itu langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku dan langsung dibawa ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya itu," katanya.
Ia mengungkapkan pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan itu, meski begitu polisi akan terus mendalami karena dikhawatirkan ada korban lainnya.
Akibat perbuatannya itu tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Polres Garut untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Tersangka dijerat Pasal 76 E juncto 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 292 KUHP tentang perbuatan asusila terhadap sejenis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Tim SAR evakuasi pendaki yang tersambar petir
Minggu, 25 Februari 2024 17:29 Wib
Motif muda-mudi membuat video asusila diselidiki polisi
Jumat, 22 September 2023 17:19 Wib
Satgas TMMD ke-113 Kodim 1314/Gorut gelar pelayanan Posyandu cegah stunting
Rabu, 1 Juni 2022 22:57 Wib
Tim SAR hentikan pencarian seorang wisatawan yang hilang di perairan Garut
Kamis, 12 Mei 2022 13:29 Wib
Puskesmas di Garut tetap buka selama libur Lebaran
Senin, 25 April 2022 14:19 Wib
Tim SAR cari anak yang hilang di Sungai Cimalaka Garut
Rabu, 6 April 2022 14:10 Wib
Reaktivasi jalur KA lintas Garut-Cibatu
Kamis, 31 Maret 2022 11:20 Wib
Erick Thohir : Reaktivasi KA Cibatu Garut beri dampak ekonomi luas bagi rakyat
Selasa, 29 Maret 2022 10:11 Wib