Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Erizal Jamal menilai bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster pertanian mewujudkan pembukaan investasi dan kemudahan izin berusaha yang lebih tersistem.
Menurut Erizal, subtansi umum dalam UU Cipta Kerja adalah mempermudah aturan lama menjadi aturan baru yang bisa diakses oleh semua pihak, termasuk para petani yang ingin memulai usaha kecil dan menengah.
"Jadi regulasi yang tadinya tumpang tindih sudah disederhanakan. Perizinan yang rumit juga sudah dipermudahkan. Kenapa? karena kewenangan di daerah baik kota maupun kabupaten sudah masuk satu sistem di pemerintah pusat," kata Erizal dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Erizal menjelaskan UU Cipta Kerja sudah sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yakni membuka akses lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, lanjut dia, payung hukum yang meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan, bahkan mengatur konsekuensi kebijakan impor yang harus berorientasikan pada kepentingan petani.
"Ketentuan impor di pasal 14 harus memperhatikan kepentingan petani. Kan sejauh ini seolah-olah kita dianggap berpihak pada impor," kata dia.
Sebelumnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster pertanian sempat menimbulkan polemik di kalangan pengamat karena dianggap berpotensi memperluas impor pangan. Padahal,hingga saat ini prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan pangan adalah produksi dalam negeri yang sejalan dengan rumusan UU Pangan Pasal 3.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa, pemenuhan kebutuhan pangan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan. Dengan basis itu, pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri tetap mengutamakan produksi dalam negeri.
Berita Terkait
Puan Maharani: Partai pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR
Kamis, 28 Maret 2024 17:44 Wib
Hadi Tjahjanto jabat Menko Polhukam, Pakar ingatkan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 7:46 Wib
Mundur dari jabatan, Mahfud titip soal BLBI, pelanggaran HAM dan UU MK ke Presiden
Kamis, 1 Februari 2024 19:18 Wib
Presiden Jokowi tekankan pernyataan boleh kampanye sesuai UU atas pertanyaan wartawan
Jumat, 26 Januari 2024 18:39 Wib
TKN Prabowo-Gibran: Pembangunan IKN merupakan amanat UU
Minggu, 10 Desember 2023 18:51 Wib
PPNS Kemenkumham Sulut harus mengacu UU dalam melakukan penyidikan
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:08 Wib
MK tolak batas usia capres-cawapres, Gibran: 'Wis Clear'
Senin, 16 Oktober 2023 13:38 Wib
UU ASN disahkan, sipil bisa duduki jabatan di TNI atau Polri
Jumat, 6 Oktober 2023 18:18 Wib