Sulut, Sangihe (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe Sulawesi Utara, Elyse Sinadia mengajak semua wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah kepulauian tersebut menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020.
"Kehadiran masyarakat wajib pilih pada pelaksanaan Pilkada sangat diharapkan untuk ikut menentukan pemimpin Sulawesi Utara selama lima tahun ke depan,"kata Elyse di Tahuna, Sabtu.
.
Berdasarkan daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan dalam pleno KPU, jumlah pemilih di Kabupaten Sangihe sebanyak 106.168 pemilih.
Jumlah tersebut berdasarkan DPT yang telah ditetapkan KPU melalui surat Keputusan KPU Sangihe nomor: 216/PL.02.1-Kpt/7103/Kab/X/2020 tanggal 15 Oktober 2020.
DPT itu terdiri pemilih laki-laki sebanyak 53.551 dan perempuan 52.617 pemilih.
"Pemilih ini tersebar di 343 TPS termasuk satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan Tahuna," kata dia.
Dia mengatakan, pelaksanaan semua tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah klaster penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan semua tahapan pemilihan kepala daerah tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 di tempat pemungutan suara, guna mencegah klaster penyebaran COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
Indosat Ooredoo Hutchison ajak masyarakat rayakan Ramadhan lewat Gerakan Sosial
Minggu, 17 Maret 2024 10:34 Wib
Tri suarakan #MudahnyaKebaikan ajak Gen Z berbagi di Bulan Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 10:23 Wib
Kemenag Sulut ajak umat jalankan puasa semangat moderasi beragama
Kamis, 14 Maret 2024 20:34 Wib
Pangdam XIII/Merdeka ajak prajurit jaga nama baik Kodam
Kamis, 14 Maret 2024 15:09 Wib
Uskup Manado ajak perlakukan alam sekitar secara baik
Senin, 11 Maret 2024 16:39 Wib
Rayakan 50 Tahun, Nestle MILO ajak warga Manado Road to MILO ACTIV
Minggu, 10 Maret 2024 22:30 Wib
Wali Kota Bitung ajak WP segera lapor SPT
Selasa, 5 Maret 2024 16:08 Wib
Kemenkumham Sulut ajak wujudkan ASN berintegritas dalam pelayanan
Senin, 4 Maret 2024 23:05 Wib