Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo membantah jika ada penghapusan terkait Upah Minimum Regional (UMR) baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun sektoral provinsi dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan UMP (Upah Minimuh Provinsi), UMK (Upah Minimum Kabupaten), UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi), hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers Terkait UU Cipta Kerja, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.
Bahkan kata Presiden, ada juga yang menyebutkan upah minumum dihitung per jam yang juga disebutnya tidak benar.
Kepala Negara menegaskan bahwa tidak ada perubahan dengan sistem yang ada sekarang.
“Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” kata Presiden.
Presiden Jokowi melihat reaksi keras hingga unjuk rasa penolakan UU Ciptaker yang terjadi pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoaks di media sosial.
Padahal, ia menegaskan, Indonesia membutuhkan UU Ciptaker setidaknya untuk tiga alasan yang mendesak.
Pertama untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas, kedua memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM, dan ketiga
mendukung pemberantasan korupsi karena UU itu menyederhanakan, memotong, mengintegrasikan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan.
Berita Terkait
Presiden Jokowi sebut jumlah pemudik bisa capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:26 Wib
Gibran sebut Prabowo yang akan tentukan kabinet, Jokowi hanya beri masukan
Senin, 25 Maret 2024 22:02 Wib
Presiden Jokowi: Kemenangan timnas Indonesia modal untuk tandang ke Vietnam
Jumat, 22 Maret 2024 5:37 Wib
Jokowi beri ucapan kepada pebulu tangkis Indonesia juara All England 2024
Senin, 18 Maret 2024 17:10 Wib
PSI: Jakarta butuh sosok seperti Jokowi untuk calon gubernur mendatang
Jumat, 15 Maret 2024 13:29 Wib
Airlangga sebut Presiden Jokowi dan Golkar memang sudah rapat dan nyaman
Senin, 11 Maret 2024 7:32 Wib
Presiden Jokowi: ASEAN dan Australia harus perkuat kemitraan
Rabu, 6 Maret 2024 13:29 Wib
Capres Prabowo janji akan lebih banyak investasi masa mendatang
Selasa, 5 Maret 2024 16:12 Wib