Kendari (ANTARA) - Tim Operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Sabtu, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial S (42) atas dugaan sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kabupaten Kolaka.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol. Muhammad Eka Faturrahman mengatakan bahwa pihaknya menangkap S di indekosnya, Jalan Pendidikan, Kelurahan Lolohea, Kecamatan Kolaka, pukul 02.00 Wita.
Pengkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut dengan pelaku S.
Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan.
"Tim lalu menangkap S ketika di dalam kamar indekosnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat," kata Kombes Pol. Eka melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra yang diterima di Kendari, Sabtu.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika sebanyak dua paket dengan berat bruto 21,38 gram serta beberapa barang bukti yang terkait dengan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka S di hadapan petugas mengaku sabu-sabu itu berasal dari seorang narapidana narkotika di Rutan Kolaka Kelas IIB.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka merupakan kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan cara menempel kepada para konsumennya," kata Kombes Pol. Eka.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Ditresnarkoba tangkap pengedar sabu 30,09 gram di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 6:46 Wib
Polisi amankan tiga warga Gorontalo karena bawa 22 gram sabu
Jumat, 26 Januari 2024 6:59 Wib
Selundupkan 319 Kg sabu ke Indonesia, 8 warga Iran divonis hukuman mati
Jumat, 27 Oktober 2023 16:57 Wib
BNN Sulut lakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu
Jumat, 25 Agustus 2023 15:18 Wib
Polda Sulut tangkap seorang warga miliki paket sabu dikirim dari Jakarta
Jumat, 21 Juli 2023 17:32 Wib
Polda Sulut tangkap dua tersangka beserta 15 paket Sabu di Minahasa Selatan
Selasa, 9 Mei 2023 3:57 Wib