Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pelaksanaan operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Polisi Resor Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang digelar sejak tanggal 14 September, berhasil menjaring ratusan pelanggar.
"Operasi Yustisi yang di gelar mulai 14 September di wilayah hukum Polres Sangihe telah menjaring 916 pelanggar," kata Iptu Jacub Sedu, Humas Polres Sangihe di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, pelaksanaan operasi Yustisi dilaksanakan serentak di semua Polsek yang ada di Polres Sangihe guna menertibkan masyarakat agar memakai masker saat berada di luar rumah.
"Operasi Yustisi dilakukan serentak dari Polres sampai dengan sembilan Polsek yang ada di Sangihe," kata dia.
Sanksi yang diberikan kata dia terdiri dari teguran dan sanksi sosial serta sanksi fisik.
"Sebagian besar pelanggar diberikan sanksi teguran oleh petugas agar tidak mengulangi lagi kesalahan," kata dia.
Sanksi teguran kata dia diberikan kepada 667 pelanggar di seluruh wilayah hukum Polres Sangihe.
Dia berharap, masyarakat semakin sadar untuk disiplin dengan memakai masker saat berada di luar rumah.
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Sangihe agar membiasakan diri memakai masker saat berada di luar rumah," kata dia.
Berita Terkait
Danrem 131 buka Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan POM TNI 2024 di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 17:15 Wib
Lantamal VIII laksanakan apel gelar pasukan Ops Gaktib dan Yustisi
Selasa, 25 Juli 2023 20:58 Wib
Polres Tanjungbalai gelar operasi yustisi guna cegah penyebaran COVID-19
Senin, 25 April 2022 12:43 Wib
Kasdam XIII/Merdeka: Operasi Gaktib Yustisi bangun disiplin prajurit
Rabu, 23 Februari 2022 19:07 Wib
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 33 orang pelanggar prokes
Selasa, 12 Oktober 2021 12:44 Wib
Tim Yustisi Denpasar menjaring 11 orang pelanggar prokes
Selasa, 5 Oktober 2021 13:23 Wib
Tim Yustis Kabupaten Belitung bubarkan kerumunan pengunjung kedai kopi
Minggu, 19 September 2021 16:39 Wib
Penanganan pelanggar Operasi Gaktib-Yustisi secara terpadu
Kamis, 25 Februari 2021 23:16 Wib