Sulut, Sangihe (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengingatkan semua jajaran Panitia Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dari kecamatan hingga kampung dan kelurahan, agar tetap netral.
"Netralitas jajaran Panwas Pemilu menjadi keharusan dalam pelaksanaan tugas pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada)." kata Ketua Bawaslu Sangihe, Junaidi Bawenti di Tahuna, Rabu.
Semua jajaran Panwas harus tetap netral agar pelaksanaan tugas pengawasan bisa terlaksana dengan baik..
Bawaslu Sangihe, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja jajaran Panwaslu yang ada di lapangan agar tidak ada yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.
Dalam konteks ini, kata dia, Bawaslu mengharapkan partisipasi masyarakat pemilih untuk membantu mengawasi kinerja jajaran Panwaslu.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Sangihe apabila mengetahui ada jajaran Panwas yang tidak netral dalam pelaksanaan tugas di lapangan," kata dia.
Dia berjanji akan memberikan tindakan yang tegas kepada setiap personil Panwaslu yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada ini.
"Sanksi yang tegas akan kami berikan kepada personil Panwaslu yang tidak netral dalam pelaksanaan tugas pengawasan," kata dia.
Berita Terkait
Dampak konflik Iran dan Israel, Mari Elka Pangestu ingatkan gejolak harga minyak
Senin, 15 April 2024 15:08 Wib
Presiden Joe Biden ingatkan Iran agar tidak serang Israel
Sabtu, 13 April 2024 16:59 Wib
BMKG ingatkan potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Sulut
Jumat, 12 April 2024 6:57 Wib
Khatib: Hadits ingatkan umat hargai relasi sosial kemanusiaan
Rabu, 10 April 2024 15:30 Wib
Kakanwil Sulut ingatkan lengkapi puasa dengan zakat fitrah
Senin, 8 April 2024 22:13 Wib
BMKG ingatkan warga di tiga wilayah di Sulut waspadai dampak hujan lebat
Sabtu, 6 April 2024 21:34 Wib
BMKG ingatkan waspadai gelombang 1,25 hingga 2,5 meter di perairan Sulut
Rabu, 3 April 2024 20:49 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik setelah pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 7:37 Wib