Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Yunardi mengungkapkan ada laporan yang diterima kejaksaan soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD).
"Kejaksaan Sangihe telah menerima beberapa laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan ADD," kata Yunardi, di Tahuna, Senin.
Menurut dia, laporan masyarakat tersebut tetap diterima oleh kejaksaan namun diteruskan ke instansi pemeriksa internal Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Semua laporan dari masyarakat tetap diterima oleh Kejaksaan Sangihe, namun khusus dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2020 ini, kami teruskan ke pihak Inspektorat Kabupaten Sangihe," kata dia.
Dia mengatakan, selama masih bisa ditangani secara internal oleh Inspektorat maka Kejaksaan tidak akan mencampurinya.
"Kalau tidak bisa ditangani oleh inspektorat maka akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk di proses secara hukum," kata Kajari.
Dia mengingatkan kepala kampung selaku pengelola dana desa agar dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tetap mengingatkan kepada pengelola dana desa agar dimanfaatkan dengan benar sesuai aturan yang berlaku," kata Kajari.
Berita Terkait
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
Sembilan kelompok tani terima bantuan Screen House
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
PSI gagal raih kursi DPR RI, Kaesang tetap ucapkan terima kasih ke pemilih
Kamis, 21 Maret 2024 19:28 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada KPU usai penetapan pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 9:16 Wib
NasDem terima hasil penetapan Pemilu 2024, beri selamat ke Prabowo-Gibran
Rabu, 20 Maret 2024 23:44 Wib
Menkominfo imbau masyarakat terima hasil resmi Pemilu dari KPU
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Raja Abdullah II Yordania beri ucapan selamat ke Prabowo
Selasa, 12 Maret 2024 16:36 Wib
Unggul sementara Pilpres, Prabowo terima ucapan dari presiden Palestina
Jumat, 8 Maret 2024 6:55 Wib