Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan mulai Senin (25/8) seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh keluar kota dan guru wajib isolasi mandiri 12 hari untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di provinsi itu.
"Hal ini kita tegaskan karena dari beberapa kali tes swab yang dilakukan di sekolah dalam rangka persiapan tatap muka di masa pandemi COVID-19 , banyak guru dan ada beberapa siswa yang hasil swab-nya positif COVID-19," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.
Dia mengatakan yang boleh ke sekolah hanya kepala sekolah dan wakil serta tata usahanya.
Hari ini, katanya, terdapat 8 orang guru dan ada pejabat yang ikut open biding dan jobfit sebanyak 3 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Melihat semakin banyaknya jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kalbar, dirinya berharap agar hal ini menjadi atensi khusus bagi setiap pemda yang ada di Kalbar agar lebih maksimal dalam melakukan penanganan.
"Untuk info kasus COVID-19 di Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif, Pontianak terbanyak dan 6 diantaranya penumpang pesawat dari Jakarta, sanksi untuk maskapai ini tak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun dari Surabaya selama 14 hari," katanya.
Menurutnya, murid juga tidak boleh lagi nongkrong di warung kopi dan warnet. Jika sampai terdapat pelajar yang terjaring razia dan ketahuan dia murid sekolah negeri, maka bea siswa siswa tersebut akan dicabut dan bagi yang sekolah di swasta dikenakan denda dan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah.
"Saya harap masyarakat bisa mengerti, karena hal ini harus kita lakukan untuk keselamatan bersama, agar gejala peningkatan kasus seperti diawal kemarin tidak terjadi," kata Sutarmidji.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan berdasarkan hasil Pemeriksaan swab di laboratorium Untan Pontianak dan TCM RSUD Soedarso tanggal 21 Agustus 2020, terdapat kasus konfirmasi baru sebanyak 33 orang.
Adapun rinciannya antara lain, Kota Pontianak 13 orang, Kabupaten Landak 12 orang, Kubu Raya 5 orang, dan masyarakat dari luar wilayah 3 orang.
Selain itu juga ada kasus konfirmasi sembuh sebanyak 5 orang yang berasal dari Kota Pontianak 3 orang dan Kubu Raya 2 orang. Sedangkan untuk kasus konfirmasi lama yang masih positif sebanyak 1 orang dan hasil negatif 152 orang.
Berita Terkait
Kemenag Kalbar studi tiru Perda Haji di Sulut
Selasa, 21 November 2023 10:44 Wib
Negara Hadir, Lebih Dari 5 Ribu Warga Kurang Mampu di Kalbar Kini Nikmati Listrik PLN
Kamis, 29 September 2022 21:49 Wib
PKK bersama BNN Kalbar cegah penyalahgunaan narkotika pada keluarga
Senin, 6 Juni 2022 14:21 Wib
Polda Kalbar: Masyarakat terkena tembakan peluru hampa alami luka ruam kulit
Senin, 30 Mei 2022 8:55 Wib
GAPKI Kalbar sambut baik dicabutnya larangan ekspor CPO
Jumat, 20 Mei 2022 10:02 Wib
Polda Kalbar terjunkan 3.056 personel taktis untuk amankan Idul Fitri
Jumat, 22 April 2022 14:36 Wib
Operasi Ketupat Kapuas turunkan 3.056 personel gabungan
Jumat, 22 April 2022 12:23 Wib
Kajati Kalbar mengharapkan penasihat hukum Herkulanus Lidin paham tugas jaksa
Selasa, 12 April 2022 8:21 Wib