Manado (ANTARA) - Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, dr Inrie Lombok mengatakan, klaim rumah sakit atas perawatan pasien COVID-19 di Sulut mencapai Rp57,4 miliar.
"BPJS Kesehatan yang melakukan verifikasi," kata dr Inrie di Manado, Jumat.
Saat ini, klaim atas perawatan yang sementara diverifikasi berasal dari 14 rumah sakit dari 635 kasus ditangani.
Beberapa berkas klaim yang diajukan sesuai petunjuk teknis, ujar dia, di antaranya resume medis pasien, bukti pemeriksaan penunjang seperti hasil laboratorium dan foto rontgen.
Selanjutnya hasil swab, kalau ada pasien yang dinyatakan meninggal, lanjut dia, disertakan surat keterangan kematian atau pemulasaran sket.
Sementara dokumen klaim yang diajukan seperti surat pengajuan klaim, pakta integritas, serta berkas permintaan persetujuan membayar.
"Setelah selesai diverifikasi berkasnya nanti BPJS Kesehatan yang mengirimkan ke Kemenkes untuk klaim pembayaran," sebutnya.
Namun sebelum itu, rumah sakit harus menandatangani persetujuan hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
Polda Sulut gelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri
Sabtu, 20 April 2024 5:11 Wib
Bandara Samrat Manado kembali perpanjang penutupan hingga Sabtu
Jumat, 19 April 2024 22:22 Wib
PLN amankan jaringan listrik pasca letusan Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:21 Wib
PVMBG pasang satu stasiun pemantauan untuk Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:21 Wib
BNI salurkan paket sembako ke warga korban erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Kemensos distribusikan bantuan bagi korban terdampak Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Pertamina salurkan bantuan untuk warga terdampak letusan Gunung Ruang Tagulandang
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib