Jakarta (ANTARA) - ByteDance, perusahaan induk TikTok, dikabarkan setuju untuk memecah operasional di Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump akan memblokir media sosial tersebut.
Dikutip dari Reuters, Minggu, ByteDance semula ingin mempertahankan kepemilikan saham minoritas di bisnis TikTok AS, namun, ditolak Gedung Putih.
Proposal yang terbaru menunjukkan ByteDance akan keluar sepenuhnya, Microsoft akan masuk untuk mengambil alih TikTok di AS, menurut sumber yang dirahasiakan identitasnya.
Beberapa investor ByteDance di AS akan diberi kesempatan untuk mengambil saham minoritas. Sekitar 70 persen investor asing ByteDance berasal dari AS.
Presiden Trump pada Jumat (31/7) waktu setempat menyatakan akan memblokir TikTok pada Sabtu.
"Bukan kesepakatan yang pernah kalian dengar, bahwa mereka akan jual dan beli. Kita bukan negara M&A (merger dan akuisisi)," kata Trump kepada wartawan di dalam pesawat Air Force One.
Gedung Putih dalam keterangan tertulis tidak menjelaskan apakah Trump akan menerima konsesi ByteDance.
"Pemerintah punya kekhawatiran serius terhadap TikTokmengenai keamanan nasional. Kami terus mengevaluasi kebijakan," kata Gedung Putih.
ByteDance di Beijing tidak berkomentar, namun, perwakilan mereka di AS mengeluarkan pernyataan yang disiarkan di aplikasi tersebut.
"Kami di sini untuk jangka panjang. Terus bagikan suara kalian di sini dan bela TikTok," kata manajer umum TikTok AS, Vanessa Pappas.
Melalui kesepakatan baru, Microsoft akan bertugas melindungi data pengguna TikTok di AS. Kesempatan juga terbuka bagi perusahaan selain Microsoft untuk mengambil alih TikTok.
Microsoft tidak berkomentar atas isu ini.
ByteDance menerima proposal dari beberapa investor, termasuk Sequoia dan General Atlantic, untuk mentransfer kepemilikan mayoritas TikTok kepada mereka. Dalam proposal tersebut, disebutkan TikTok bernilai 50 miliar dolar.
ByteDance mengakuisisi aplikasi video dari Shanghai, Musical.ly pada 2017, setahun kemudian mereka meluncurkan TikTok.
ByteDance tidak meminta persetujuan akuisisi dari Komite Investasi Asing Amerika Serikat (CFIUS), yang meninjau kesepakatan akan berdampak pada keamanan nasional. CFIUS menyelidiki TikTok tahun lalu.
Berita Terkait
Menkop-UKM ingatkan platform TikTok segera patuhi aturan di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 6:33 Wib
Mantan Menkeu AS kumpulkan investor untuk beli paksa aplikasi TikTok
Kamis, 14 Maret 2024 20:35 Wib
DPR Amerika Serikat loloskan RUU yang ikut melarang aplikasi TikTok
Kamis, 14 Maret 2024 11:34 Wib
Vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:00 Wib
Mahfud MD kampanye lewat live TikTok dan program "Tabrak, Prof!"
Kamis, 11 Januari 2024 7:14 Wib
Menkop: Indikasi TikTok belum penuhi Permendag 31 terkait e-commerce
Kamis, 21 Desember 2023 19:36 Wib
Penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia
Senin, 9 Oktober 2023 6:56 Wib
Penutupan TikTok Shop sehatkan iklim usaha daring
Kamis, 5 Oktober 2023 6:30 Wib