Manado (ANTARA) - Bawaslu kota Manado menyurati KPU dan mengingatkan penyelenggara pemilu tersebut untuk mematuhi waktu pengecekan dukungan bakal pasangan calon sesuai PKPU 5/2020.
"Kami sudah menyurati KPU secara resmi dan menegaskan hal tersebut serta mengingatkan supaya tidak ada pelanggaran terhadap aturan," kata ketua Bawaslu, Manado Marwan Kawinda,SH, di Manado.
Kawinda mengatakan, surat tersebut dikirimkan untuk mengingatkan penyelenggara pemilu itu, sesuai ketentuan and1 pengecekan berakhir pada 8 Juli 24.00 WITA," katanya.
Dia juga menambahkan selain menyurati KPU secara resmi pihaknya juga terus memantau pengecekan yang dilakukan oleh lo bakal pasangan calon di sekretariat KPU Manado.
Selain itu katanya, usai melakukan pengecekan maka KPU harus membuat berita acara, yang ditandatangani oleh penyelenggara maupun pengawas sehingga semua mengikuti aturan.
"Mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku yang dijabarkan dalam peraturan KPU pukul 24 malam ini selesai atau tidak pengecekan harus dihentikan," katanya.
Sementara bakal pasangan calon Franky Kambey yang ditemui di lokasi pengecekan memilih tidak mengomentari atau menjawab pertanyaan media tentang batas waktu pengecekan tersebut.
Sementara itu LO dan tim dari bakal pasangan calon Kambey Kirojan hingga pukul 24 wita terus melakukan pengecekan berkas dukungan pengganti. ***
Berita Terkait
Bawaslu RI akan serahkan kesimpulan ke MK terkait sengketa pemilu
Selasa, 16 April 2024 10:27 Wib
Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi pejabat ASN jelang Pilkada diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 10:31 Wib
Sidang sengketa pemilu, MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci
Selasa, 2 April 2024 5:45 Wib
Bawaslu Manado publikasi pengawasan penetapan hasil pemilu
Sabtu, 30 Maret 2024 21:28 Wib
Menko Polhukam akan pantau proses penyelesaian sengketa pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 13:23 Wib
Bawaslu mulai lakukan persiapan hadapi Pilkada serentak 2024
Jumat, 15 Maret 2024 7:51 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
Bawaslu RI proses laporan Agus Rahardjo terkait dugaan kecurangan pemilu
Rabu, 13 Maret 2024 15:17 Wib