Manado (ANTARA) - pasangan bakal calon kepala daerah Franky Kambey Daniel Kirojan, Senin malam jam membawa berkas dukungan pengganti sebanyak 46 ribu.
Penyerahan berkas dukungan tersebut diterima oleh KPU yang dipimpin oleh ketua Yusuf power bersama 4 komisioner lainnya dan diawasi Bawaslu serta kepolisian.
"Bakal pasangan calon Kambey-Kirojan, membawa 46 ribu berkas dukungan pengganti lebih banyak dari yang diharuskan oleh KPU 42 ribu," kata ketua KPU Manado Yusuf Wowor.
Begitu menerima berkas yang dibawa tersebut, kata Wowor, tim KPU langsung melakukan pencocokan dan penelitian data di hard copy dengan silon.
"tujuannya untuk memastikan bahwa berkas yang masuk dengan yang di-update di Siloam tersebut sama," kata Wowor.
Sementara Bawaslu Manado yang dipimpin langsung ketuanya Marwan Kawinda bersama dua komisioner Hears Runtuwene dan Taufik Bilfaqih, terus mengawasi penyerahan tersebut.
"Saat ini dalam pantauan kami tim KPU sedang melakukan pencocokan dan penelitian antara berkas yang dibawa dengan sistem dengan nama-nama atau data yang telah di unggah ke silon,' kata Kawinda.
Dia mengatakan, sudah mengingatkan KPU untuk menutup akses masuk ke lokasi begitu waktu menunjukkan pukul 24.00 WITA, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami awasi penyerahan dan coklit, jika ada yang tidak sesuai lngsung ditindaki," tegasnya. ***
Berita Terkait
Usai ditetapkan KPU, Prabowo: Terima kasih, pers!
Rabu, 24 April 2024 17:35 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
KPU akan segera tetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih
Selasa, 23 April 2024 19:20 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib
KPU: Dalil para pemohon di sidang sengketa Pilpres tidak terbukti
Selasa, 16 April 2024 18:38 Wib
Ahli Prabowo-Gibran bicara di sidang MK sebut KPU sudah taat konstitusi
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Ahli dari KPU bersaksi di MK: Belum cukup bukti lakukan audit forensik Sirekap
Rabu, 3 April 2024 11:14 Wib