Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap empat orang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum tersebut beserta sejumlah barang bukti.
Kabag Ops AKP Teguh Setiawan, seizin Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan, melalui siaran resmi di Sungailiat, Kamis, mengatakan, ke empat pelaku tidak pidana yang berhasil ditangkap masing-masing, inisial H (33), M (31), M (23) dan Y (37).
Dia menjelaskan, personel Opsnal Satres Narkoba Polres Bangka, pada Selasa (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumah kontrakan tersangka M (31) di jalan Kutopanji Kecamatan Belinyu.
"Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti dari para tersangka berupa 66 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diakui milik tersangka," jelasnya.
Kemudian barang bukti lainnya berupa sembilan lembar uang pecahan lima puluh ribu, 23 butir tablet diduga pil ekstasi, satu buah dompet warna merah muda, satu helai baju kaos warna abu-abu serta sejumlah barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan tindak pelanggaran pelaku.
"Peran pelaku dalam tindak pelanggaran penyalahgunaan narkotika adalah sebagai pemilik, membeli, mengusai serta mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.
Menurutnya, para pelaku patut diduga dengan ancaman sanksi Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Penangkapan pelaku kata dia, merupakan bentuk keseriusan polisi dalam penindakan pelanggaran hukum tindak pindana narkotika karena jenis tindak pelanggaran ini sangat membahayakan masyarakat.
"Saya minta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dari ancaman peredaran narkotika yang membahayakan masyarakat," katanya.
Dikatakannya, keseriusan polisi dalam penindakan tegas pelaku tindak kejahatan narkotika harus mendapat dukungan komitmen dari semua lapisan masyarakat.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 13:28 Wib
Penkum Kejati Sulut beri penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada pelajar
Jumat, 29 Maret 2024 20:51 Wib
Bareskrim: Bandar narkoba Fredy Pratama telah rekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib
BNN tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba siswa madrasah di Bolmong
Sabtu, 17 Februari 2024 5:32 Wib
Artis era 1990-an Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba
Jumat, 5 Januari 2024 13:45 Wib
Lapas Ulu Siau terus lakukan tes urine Narkoba bagi WBP
Jumat, 15 Desember 2023 21:37 Wib
Artis Ammar Zoni ditangkap, polisi selidiki oknum pemasok narkoba
Rabu, 13 Desember 2023 18:35 Wib
Lapas Ulu Siau Sulut rutin lakukan tes urine guna cegah narkoba
Kamis, 30 November 2023 17:55 Wib