Sitaro (ANTARA) - Dalam menghadapi tahapan pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19,  Bawaslu Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 Kabupaten Sitaro melakukan tes cepat (rapid test ) untuk 330 orang anggota Bawaslu yang terdiri dari Komisioner, Panwascam dan PKD.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sitaro Fidel Molumbot di Sitaro, Selasa (7/7) mengatakan rapid test ini dilakukan kepada Komisioner, Panwascam dan PKD sebelum turun ke lapangan. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi petugas terpaparnya COVID-19.

“Karena masih dalam masa pandemi, kami tetap menjalankan tugas secara profesional dan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran kesehatan,” kata Molumbot.

Dia menjelaskan, pengawas lapangan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Sehingga saat menjalankan tugas, pengawas lapangan harus membekali diri dengan alat pelindung diri (APD) yang telah disalurkan ke seluruh petugas baik di kecamatan maupun di kelurahan dan desa.

" Saat pandemi COVID-19 maka resiko petugas lebih tinggi, jadi dalam menjalankan tugas tetap memperhatikan keselamatan pengawas”tuturnya .

 Henrolds Tatengkeng, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Kabupaten Sitaro menjelaskan untuk pengadaan APD, dianggarkan dari APBN. Dan pihak Bawaslu hanya menyalurkan sejumlah bantuan yang ada. “Kita sifatnya menerima barang, untuk APD nanti semua dari pusat, daerah tidak melakukan pengadaan,” ungkap Tatengkeng.

Lanjutnya, karena kabupaten Sitaro merupakan wilayah Kepulauan maka untuk pemeriksaan rapid tes dibagi dalam tiga wilayah.

" Tiga wilayah ini yakni wilayah Siau, Tagulandang dan Biaro. Untuk wilayah Siau dilaksanakan hari ini sedangkan wilayah Tagulandang dan Biaro dilaksanakan Rabu" tutupnya.

Komisioner Bawaslu Sitaro Saat Melakukan Rapid Tes (2) Anggota Bawaslu Sitaro Saat Melakukan Rapid Tes (3) )

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024