Manado (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, tetap memperpanjang penutupan izin operasional, tempat hiburan malam, arena ketangkasan dan tempat pertemuan, hingga 5 Juli 2020.
"Penutupan dimaksudkan untuk mencegah penularan COVID-19, melalui tempat hiburan malam, arena permainan ketangkasan serta tempat pertemuan," kata Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan, bukan hanya tempat hiburan malam, tetapi arena bermain anak-anak seperti timezone, kidz station, amazone dan lainnya harus ditutup sampai 5 Juli 2020.
"Termasuk juga hotel, balai pertemuan umum, hall atau ballroom, semuanya tak boleh menyelenggarakan acara, atau menjadi lokasi penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang," kata Vicky.
Vicky mengatakan, pemerintah juga mengambil langkah tersebut, untuk untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran COVID-19.
Apalagi katanya, saat ini terdapat puluhan ribu kasus terkonfirmasi positif dan lebih dari dua ribu kasus meninggal di seluruh Indonesia, sudah termasuk kota Manado.
"Karena itu, Pemkot Manado akan mengambil angkah-langkah tersebut, bukan untuk membuat sengsara masyarakat terutama yang bekerja di tempat-tempat seperti SPA, Pusat Olahraga (Fitness Center/Gym, dan dan usaha sejenisnya) namun semata-mata mencegah penularan virus berbahaya itu," katanya.
Wali Kota Vicky mengatakan, pihaknya sangat berharap kiranya seluruh masyarakat juga ikut mendukung dengan mengawasi apa yang dilakukan pemerintah agar jangan ada yang main kucing-kucingan dan buka. ***
"Penutupan dimaksudkan untuk mencegah penularan COVID-19, melalui tempat hiburan malam, arena permainan ketangkasan serta tempat pertemuan," kata Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan, bukan hanya tempat hiburan malam, tetapi arena bermain anak-anak seperti timezone, kidz station, amazone dan lainnya harus ditutup sampai 5 Juli 2020.
"Termasuk juga hotel, balai pertemuan umum, hall atau ballroom, semuanya tak boleh menyelenggarakan acara, atau menjadi lokasi penyelenggaraan acara yang mengumpulkan banyak orang," kata Vicky.
Vicky mengatakan, pemerintah juga mengambil langkah tersebut, untuk untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran COVID-19.
Apalagi katanya, saat ini terdapat puluhan ribu kasus terkonfirmasi positif dan lebih dari dua ribu kasus meninggal di seluruh Indonesia, sudah termasuk kota Manado.
"Karena itu, Pemkot Manado akan mengambil angkah-langkah tersebut, bukan untuk membuat sengsara masyarakat terutama yang bekerja di tempat-tempat seperti SPA, Pusat Olahraga (Fitness Center/Gym, dan dan usaha sejenisnya) namun semata-mata mencegah penularan virus berbahaya itu," katanya.
Wali Kota Vicky mengatakan, pihaknya sangat berharap kiranya seluruh masyarakat juga ikut mendukung dengan mengawasi apa yang dilakukan pemerintah agar jangan ada yang main kucing-kucingan dan buka. ***