Manado (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manado menutup operasi pencarian terhadap seorang warga bernama Hasan Wahiji (33 tahun) yang hilang saat perjalanan pulang dari lokasi tambang di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, pada Jumat (19/6).

"Hari ini operasi ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan," kata Humas Basarnas Manado Veri Aryanto ketika dihubungi, Kamis.

Ia mengatakan penutupan operasi pencarian tersebut dilakukan karena korban sudah tujuh hari hilang. Pencarian sudah diperluas oleh Tim SAR gabungan namun tidak menemukan tanda-tanda korban akan ditemukan.

"Hingga hari ini Kamis (25/6) korban belum ditemukan," katanya.

Ia mengatakan penutupan operasi ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga dan pemerintah setempat.

Dalam pencarian terhadap korban, tim SAR gabungan melibatkan berbagai unsur terdiri antara lain Tim Rescue Pos SAR Kotamobagu keluarga korban, personel Koramil Pinolosian, Polsek Pinolosian, aparat desa dan masyarakat setempat.

Sebelumnya pada Minggu (21/6) Kantor Basarnas Manado mendapat laporan bahwa warga Desa Adow, Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan, itu hilang sejak Jumat (19/6).

Setelah menerima laporan tersebut, Kepala Basarnas Manado Suhri Sinaga langsung memerintahkan UPT Basarnas Manado di Kotamobagu untuk mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk mempercepat penemuan korban.

Koordinator Pos Siaga Kotamobagu Nuryadin Gumeleng langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, keluarga korban dan teman-teman korban.

Didapatkan informasi korban pada saat pulang dari tambang bersama teman-temannya, baru setengah perjalanan korban meminta izin sebentar dari teman-temannya untuk ke sungai. Tetapi setelah ditunggu beberapa jam korban tidak kunjung datang sehingga mereka melakukan pencarian di sekitar sungai.

Keluarga korban, masyarakat dan pemerintah setempat sudah melakukan pencarian selama selama tiga hari tanpa membuahkan hasil dan tidak menemukan tanda-tanda korban.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024