Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial dengan turun ke sejumlah desa guna memastikan program tersebut tepat sasaran.
"Kami semua anggota dewan sudah ada agenda untuk melihat secara langsung realisasi penyaluran bantuan sosial di masyarakat dari pemerintah," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Minggu.
Dia mengatakan saat pandemi COVID-19 pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait dengan program bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kami ingatkan agar bantuan tersebut harus tepat sasaran, dan tidak disalahkangunakan," katanya.
Dia mengatakan masyarakat terdampak COVID-19 harus mendapatkan manfaat secara langsung dari program bantuan dari pemerintah itu.
Dia menjelaskan pelaksanaan setiap bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Keluarga Harapan (PKH) harus diawasi secara ketat.
"Jangan sampai bantuan ini diberikan kepada yang tidak berhak. Karenanya kami pantau langsung realisasinya di lapangan," katanya.
Marty mengatakan hasil pengawasan di lapangan menjadi bahan evaluasi DPRD Minahasa Tenggara.
"Hasil yang diperoleh di lapangan menjadi bahan evaluasi terkait penyaluran bantuan sosial," katanya.
"Kami semua anggota dewan sudah ada agenda untuk melihat secara langsung realisasi penyaluran bantuan sosial di masyarakat dari pemerintah," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Minggu.
Dia mengatakan saat pandemi COVID-19 pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait dengan program bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kami ingatkan agar bantuan tersebut harus tepat sasaran, dan tidak disalahkangunakan," katanya.
Dia mengatakan masyarakat terdampak COVID-19 harus mendapatkan manfaat secara langsung dari program bantuan dari pemerintah itu.
Dia menjelaskan pelaksanaan setiap bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Keluarga Harapan (PKH) harus diawasi secara ketat.
"Jangan sampai bantuan ini diberikan kepada yang tidak berhak. Karenanya kami pantau langsung realisasinya di lapangan," katanya.
Marty mengatakan hasil pengawasan di lapangan menjadi bahan evaluasi DPRD Minahasa Tenggara.
"Hasil yang diperoleh di lapangan menjadi bahan evaluasi terkait penyaluran bantuan sosial," katanya.