Minahasa Tenggara (ANTARA) - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Minahasa Tenggara (Mitra) mengaku kecolongan terkait pengoperasian gerai Alfamart dan Indomaret, di Plaza Ratahan.

Direktur PD Pasar Mitra Decki Tolu mengatakan  pihaknya tidak mengetahui jika proses perizinan dua raksasa retail di Indonesia ini,  belum selesai.

"Itu yang saya tidak tahu, jika perizinan  mereka belum diselesaikan. Tapi yang paling penting bagi mereka mengoperasikan dulu, saya pikir dari awal mereka sudah mengurus izin. Ternyata menurut (dinas) perizinan belum," kata Tolu, Jumat.

Dia juga mengaku pihaknya kecolongan, karena tidak mengetahui jika Alfamart dan Indomaret belum mengantongi izin beroperasi dari Pemkab Minahasa Tenggara.

"Kami kecolongan, kami tidak sempat berkoordinasi dengan perizinan sampai sudah mengizinkan Alfamart Indomaret beroperasi," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Tolu, pihaknya telah meminta ke pengelola retail tersebut untuk segera menyelesaikan proses perizinan.

"Mereka akan berupaya agar nantinya mereka ada izin. Bupati sebagai top leader, menegaskan setiap usaha begini harus ada izin dulu," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara, Hans Mokat, mengatakan proses perizinan kedua gerai yang berada di Plaza Ratahan ini belum diselesaikan.

"Keduanya belum ada rekomendasi untuk berusaha. Itu yang kami wajibkan untuk diselesaikan," katanya.

Dia mengaku beroperasinya kedua gerai tersebut berdasarkan persetujuan dari PD Pasar, dan bukan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Plaza Ratahan ini menjadi tanggung jawab pengelolaan dari PD Pasar. Rekomendasi pelaksanaan kegiatan di sini (Plaza Ratahan) ke PD Pasar. Kami sarankan agar selesaikan dulu proses perizinan," jelasnya.

Mokat mengakui masih ada kendala dalam perizinan yaitu, Izin Membuat Bangunan (IMB), dan rekomendasi usaha. Ia menambahkan, jika sudah dirampungkan seluruh proses perizinan, maka kedua gerai tersebut dapat beroperasi kembali.

Sementara itu pada Jumat (5/6) tim gabungan yang terdiri Satpol-PP, Disperindagkop UKM, DPMPTSP, Kecamatan Ratahan, melakukan penutupan operasional Alfamart dan Indomaret.

Proses penutupan kedua gerai tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Joke Legi.
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024