Sulut, Tahuna (ANTARA) - Mencegah penyebaran Virus COVID-19 serta masuknya barang-barang ilegal di perbatasan Indonesia dan Filipina, personil Koramil 1301-10/Marore bersama Satgas Pam Pulau Terluar dari Yonif 711/RKS, melaksanakan potroli keamanan di pesisir pantai bagian utara Kepulauan Marore.

"Patroli perbatasan seperti ini dilaksanakan secara rutin oleh Koramil 1301-10/Marore bersama Satgas Pam pulau terluar dari 711/RKS, guna menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan dengan negara Filipina," kata Serda Prasetya, Bintara Penerangan Kodim Sangihe di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, patroli difokuskan pada jalur-jalur alternatif atau yang disebut jalur tikus, sebagai jalur lintas batas negara yang sangat rentan dengan peredaran barang-barang ilegal dari negara Filipina.

Selain itu kata dia, patroli juga dilakukan untuk mencegah keluar masuknya pelintas batas ilegal yang sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19.

Danramil 1301-10/Marore, Mayor Inf Komang S mengungkapkan, Patroli Keamanan sepanjang pesisir pantai di Pulau Marore ini rutin kita laksanakan, guna menjaga Kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan RI-Filipina.

"Patroli dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang diselundupkan di jalur tidak di resmi melalui pulau Marore ini," kata dia.

Patroli bersama dilakukan agar tidak ada masyarakat yang melakukan kegiatan keluar dan masuk NKRI melalui jalur ilegal dan tidak melalui ijin resmi dari instansi pemerintah terkait.

"Patroli juga dilakukan menjaga kedaulatan NKRI karena aktifitas lintas batas telah di tutup untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19" kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024