Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arie dan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa membahas penegakan hukum di masa pandemi COVID-19.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut Yoni Mallaka, di Manado, Selasa, mengatakan Kajati melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Sulut dalam rangka menjalin hubungan kerjasama yang lebih baik diantara penegak hukum yang ada di Sulawesi Utara.

"Pada saat itu Kajati diterima langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lomowa, di ruang kerjanya," katanya.

Ia mengatakan silaturahmi dua pimpinan penegak hukum tersebut dalam suasana santai dan penuh keakraban ditemani minuman hangat air goraka atau jahe, sambil membahas bagaimana penegakan hukum di Sulut dalam keadaan COVID-19 ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Dia mengungkapkan bahwa kedua pimpinan tersebut membahas satu persatu, yang dimulai dari adanya koordinasi penanganan perkara sejak awal ditangani oleh penyidik kepolisian dan penyerahan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Koordinasi tersebut perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) agar perkara tersebut tidak bolak balik antara penyidik dan penuntut umum.

Dalam hal perkara yang ditangani oleh Polda Sulut yang tempat dan locusnya berada di kabupaten/kota atau Polres/Polresta agar tersangka atau terdakwa yang ditahan tetap dilakukan penahanan ditempat tersebut agar mempermudah persidangan dan eksekusi.

Selain itu, Kejaksaan saat ini melaksanakan sidang secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing dan untuk mempermudah persidangan tersebut.

Kajati meminta Kapolda Sulut untuk menyiapkan fasilitas persidangan secara virtual di Polda Sulut agar jalannya persidangan dapat langsung dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta masing-masing dimana para tersangka atau terdakwa ditahan dan hal tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulut.

Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lomowa menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan bersama Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, berkomitmen untuk bekerjasama dan saling sinergi untuk penegakan hukum di Sulut.

Pertemuan silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut berjalan dengan aman dan lancar dengan memperhatikan physical distancing sehingga tidak melibatkan banyak anggota.

Pada saat itu Kajati Sulut, di dampingi Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka.Sulut
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024