Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara Sulawesi Utara,  James Sumendap mengatakan aktivitas masyarakat dan pemerintahan di kabupaten tersebut tidak mengenal istilah new normal.

"Kami pastikan tidak ada new normal di Minahasa Tenggara karena sesungguhnya sejak awal normal saja," kata James Sumendap di Ratahan, Selasa.

Dia mengungkapkan, istilah new normal merupakan parameter dari pemerintah pusat, dan digunakan di daerah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sampai saat ini aktivitas perekonomian juga tetap berjalan normal, baik itu perdagangan pertanian, maupun di perikanan," ujarnya.

James mengungkapkan, pihaknya tidak melarang aktivitas di tempat ibadah, namun masyarakat yang patuh untuk untuk memilih beribadah di rumah.

"Jadi protokol COVID-19 adalah bagian new normal dari kehidupan normal. New normal Itu urusan pusat dan terminologi (batasan atau definisi) new normal, di setiap daerah berbeda, termasuk apa yang menjadi penyampaian menteri berkaitan hal tersebut (new normal)," jelasnya.

Ia juga memastikan masyarakat di Minahasa Tenggara dapat menjalankan setiap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Saya juga pastikan masyarakat sangat siap untuk melaksanakan setiap protokol COVID-19. Dan ini normal-normal saja bagi masyarakat," tandasnya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024