Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

"Pelaku berinisial AS, 22 tahun, diamankan di wilayah Paniki Barat," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Minggu.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang masuk terkait adanya peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Mendapat laporan tersebut, Timsus Maleo dipimpin Ipda Firman Rinaldi langsung merespons dengan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di TKP, Timsus Maleo langsung meringkus pelaku AS pada Minggu (24/5) sekitar pukul 01.55 WITA.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mapanget, Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024