Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan sembilan anak muda yang diduga lagi mabuk pada sebuah penginapan di Manado.

"Kesembilan anak muda tersebut terdiri enam laki-laki dan tiga perempuan," kata Katmisus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Rabu.

Keenam laki-laki itu masing-masing TY 19 tahun, RL 16 tahun, BT 16 tahun, RE 14 tahun, VT 17 tahun semuanya warga Manado, dan BT 18 tahun warga Minahasa.
Sementara tiga perempuan terdiri FB 19 tahun warga Manado, EM 17 tahun dan SM 16 tahun keduanya warga Minahasa Selatan.

Ia mengatakan, kesembilan anak muda diamankan itu, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di salah satu penginapan terdapat anak-anak muda yang lagi mabuk dan membuat keributan.

Dari informasi itu, Timsus Maleo langsung menindaklanjuti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Saat tiba di lokasi TKP di dalam kamar 108 di penginapan tersebut terdapat sembilan orang anak-anak muda terdiri enam laki-laki dan tiga perempuan yang mabuk dan mengonsumsi zat yang membuat mabuk.

Pada saat tersebut Timsus mengamankan sembilan anak-anak muda itu, serta sejumlah barang bukti.

Barang bukti terdiri delapan kaleng lem merk Eha-Bond, 35 sachet obat batuk Merk Komix, dua strip tablet jenis dextromethorpan yang obatnya telah dikonsumsi, satu botol minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus dan satu dus kondom isi lima.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Polresta Manado guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024