Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus pelaku pencurian di gudang Jalan Pangeran Diponegoro Makassar yang mengambil beberapa barang milik korban senilai Rp20 juta.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Sabtu, mengatakan korban Wilson Tiodang (63) pemilik gudang mengaku pencurian oleh pelaku membuat dirinya rugi besar.

"Ada laporan dari salah seorang pekerja korban tentang pencurian itu dan dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui siapa pelakunya hingga akhirnya anggota meringkusnya," ujarnya.

Pelaku pencurian yang berhasil diringkus yakni MY (39) warga Jalan Lamputang Ujung, Makassar. Pelaku diamankan di rumahnya setelah anggota melakukan pengintaian selama beberapa hari.

Ibrahim Tompo menjelaskan, awalnya pelaku melancarkan aksinya dan memasuki gudang milik korban pada Sabtu (8/2), sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelaku masuk melalui atap gudang dan mengambil beberapa barang yang nilai jualnya cukup tinggi seperti pipa aluminium, kawat las kuningan, baling-baling, kawat las aluminium, dan pully alma atau roda rolling door.

"Semua barang yang dicuri pelaku itu bernilai tinggi dan berdasarkan hitungan dari korban totalnya lebih dari Rp20 juta," katanya.

Dia mengatakan pelaku MY usai diamankan kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning untuk dilakukan interogasi sebelum diserahkan ke piket Reskrim Polsek Bontoala Makassar.

Pelaku MY saat interogasi mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian di gudang tersebut dan menjual semua alat-alat berat tersebut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024