Manado (ANTARA) - PT BNI Wilayah Manado melakukan restrukturisasi kredit pada ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Saat ini sudah sebanyak 2.000 UMKM yang mendapatkan restrukturisasi kredit dari BNI," kata CEO BNI Manado Koko Prawira Butar-butar di Manado, Senin.

Koko mengatakan pihaknya memberikan restrukturisasi kredit, sesuai dengan aturan OJK dan BI, sembari terus mengedukasi para UMKM, bahwa penundaan pembayaran ini, bukan sepenuhnya tidak membayar angsuran namun ada keringanan.

"Kami memberikan keringanan sesuai klasifikasi kredit dan juga hasil pemantauan di lapangan, seberapa layak pelaku usaha tersebut mendapatkan keringanan kredit," katanya.

Jadi, katanya, bukan sepenuhnya kredit tidak dibayar, namun ada beberapa pilihan bagi pelaku usaha, apakah keringanan belum membayar pokok, atau disesuaikan dengan keberadaan usaha yang dijaminkan.

Bank BNI Manado memprioritaskan restrukturisasi kredit pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak wabah COVID-19 di daerah wilayah kerjanya.

"Kami mengikuti anjuran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan kemudahan kredit bagi UMKM di Sulut," kata CEO BNI Manado Koko Prawira Butar-butar .

Kepala OJK Sulut Gorontalo Malut (Sulutgomalut), Slamet Wibowo mengatakan OJK memprioritaskan restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan bisnis lainnya di wilayah Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut).

"Kami menegaskan, program restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Coronavirus Desease (Covid-19) untuk pelaku usaha bukan kalangan ASN," kata Slamet.

Slamet mengatakan, POJK nomor 11 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 diperuntukkan bagi kalangan sektor informal.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024