Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap 15 unit sepeda motor pelaku balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup yang dilakukan pada Minggu dini hari.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan mengatakan, aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja di pusat Kota Curup tersebut sudah meresahkan masyarakat sehingga harus diberikan efek jera dengan membawa sepeda motor terlibat balapan ke Mapolres setempat.
"Sebelumnya sudah kami lakukan tindakan persuasif dengan memberikan himbauan agar para pemuda yang balap liar ini membubarkan diri dan mereka membubarkan diri, namun setelah polisi pergi mereka melakukan balapan liar lagi," ujar dia.
Masyarakat sekitar lokasi yang merasa resah dengan adanya balapan liar ini kata dia, kemudian melaporkan kepada petugas kepolisian jika aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup kembali dilakukan para remaja ini menjelang tengah malam.
"Setelah mendapati informasi dari masyarakat kami langsung mengambil tindakan tegas dan berhasil menjaring 15 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar dan langsung kami bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dikenakan tilang," jelasnya.
Sepeda motor yang terlibat aksi balap liar ini kata Kasalantas akan mereka tahan dan tidak boleh diambil oleh pemiliknya sampai setelah hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah mendatang.
Tindakan ini diharapkannya, bisa memberikan efek jera kepada pelaku blapa liar lainnya, karena balapan liar itu selain bisa membahayakan warga yang akan berbelanja di kawasan Pasar Kuliner Lapangan Setia Negara Curup maupun pengguna jalan lainnya juga pelaku balapan liar itu sendiri.
Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati aksi balapan liar di tengah masa pandemi COVID-19 sehingga bisa langsung ditindak oleh petugas. Selain itu para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balapan liar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan mengatakan, aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja di pusat Kota Curup tersebut sudah meresahkan masyarakat sehingga harus diberikan efek jera dengan membawa sepeda motor terlibat balapan ke Mapolres setempat.
"Sebelumnya sudah kami lakukan tindakan persuasif dengan memberikan himbauan agar para pemuda yang balap liar ini membubarkan diri dan mereka membubarkan diri, namun setelah polisi pergi mereka melakukan balapan liar lagi," ujar dia.
Masyarakat sekitar lokasi yang merasa resah dengan adanya balapan liar ini kata dia, kemudian melaporkan kepada petugas kepolisian jika aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup kembali dilakukan para remaja ini menjelang tengah malam.
"Setelah mendapati informasi dari masyarakat kami langsung mengambil tindakan tegas dan berhasil menjaring 15 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar dan langsung kami bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dikenakan tilang," jelasnya.
Sepeda motor yang terlibat aksi balap liar ini kata Kasalantas akan mereka tahan dan tidak boleh diambil oleh pemiliknya sampai setelah hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah mendatang.
Tindakan ini diharapkannya, bisa memberikan efek jera kepada pelaku blapa liar lainnya, karena balapan liar itu selain bisa membahayakan warga yang akan berbelanja di kawasan Pasar Kuliner Lapangan Setia Negara Curup maupun pengguna jalan lainnya juga pelaku balapan liar itu sendiri.
Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati aksi balapan liar di tengah masa pandemi COVID-19 sehingga bisa langsung ditindak oleh petugas. Selain itu para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balapan liar.