Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB saat pandemi COVID-19 ini, kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di Manado, Sabtu.
"Kegiatan PJJ dapat berlangsung efektif dengan pendelegasian ke UPTD. UPTD yang menjadi andalan di daerah harus benar-benar bekerja optimal untuk membantu, mengawasi dan membimbing PJJ ini," ujar Steven.
Menurut dia, UPTD harus lebih aktif dan inisiatif mengawal dan membimbing kepala sekolah, guru maupun semua aspek pendidikan yang ada di wilayah kerjanya.
“Harus intensifikasi pertemuan, koordinasi dengan guru-guru, di samping itu mengidentifikasi daerah mana yang rawan (blank spot)," harapnya.
Setelah diidentifikasi, kata Wagub, data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur agar dapat menyampaikan ke Menteri terkait agar janji 97 persen wilayah Sulut terjangkau dapat direalisasikan.
Wagub menambahkan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dapat diefektifkan untuk membantu PJJ sesuai perubahan-perubahan petunjuk penggunaan BOS.
Sementara penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Dalam Pasal 9 disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Karena itu Wagub ke- 6 Sulut ini berharap kepala Sekolah mengidentifikasi anak sekolah
"Kegiatan PJJ dapat berlangsung efektif dengan pendelegasian ke UPTD. UPTD yang menjadi andalan di daerah harus benar-benar bekerja optimal untuk membantu, mengawasi dan membimbing PJJ ini," ujar Steven.
Menurut dia, UPTD harus lebih aktif dan inisiatif mengawal dan membimbing kepala sekolah, guru maupun semua aspek pendidikan yang ada di wilayah kerjanya.
“Harus intensifikasi pertemuan, koordinasi dengan guru-guru, di samping itu mengidentifikasi daerah mana yang rawan (blank spot)," harapnya.
Setelah diidentifikasi, kata Wagub, data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur agar dapat menyampaikan ke Menteri terkait agar janji 97 persen wilayah Sulut terjangkau dapat direalisasikan.
Wagub menambahkan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dapat diefektifkan untuk membantu PJJ sesuai perubahan-perubahan petunjuk penggunaan BOS.
Sementara penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Dalam Pasal 9 disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Karena itu Wagub ke- 6 Sulut ini berharap kepala Sekolah mengidentifikasi anak sekolah