Manado (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh diharapkan mengisolasi diri selama 14 hari.

"Jadi standarnya adalah adalah mereka yang sudah dinyatakan dua kali negatif itu dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata dr Steaven di Manado, Minggu.

Namun, ketika mereka diizinkan pulang setelah dirawat di rumah sakit rujukan, diwajibkan untuk tetap isolasi mandiri selama 14 hari.

"Mereka belum bisa melakukan aktivitas seperti biasa karena kita juga dalam kondisi physical distancing," ujarnya.

Saat ini, berdasarkan data yang dibarui gugus tugas penanganan COVID-19 pada Sabtu (25/4) pukul 18.47 WITA, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 36 orang.

Pasien dalam perawatan sebanyak 26 orang, tujuh pasien telah dinyatakan sembuh dan sementara tiga pasien meninggal.

"Kami tetap berharap mereka yang sudah sembuh tetap menerapkan pola isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ajaknya.***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024