Tomohon (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Yelly Potuh mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Tomohon Selatan meninggal.

"PDP tersebut meninggal pada Selasa 14 April di RSUD Anugerah, berjenis kelamin laki-laki dan berumum 78 tahun. PDP tersebut telah dimakamkan pada hari ini pukul 01.00 sesuai protokol COVID-19," sebut Yelly saat melakukan update penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon, Rabu.

Informasi kronologis, kata dia, pasien tersebut masuk RSUD Anugerah tanggal 14 April sekitar pukul 03.45 WITA.

Pasien masuk dengan gejala batuk serta sesak nafas dan oleh medis RSUD menetapkan status PDP dan memberikan penanganan sesuai protokol COVID-19.

"Pihak RSUD telah berusaha menangani dan merawat pasien tersebut, namun meninggal pukul 19.40 WITA," katanya.

Dari hasil tes cepat atau "rapid test" dinyatakan nonreaktif.

Baik gugus tugas dan tim medis sementara menunggu hasil swab tes yang diperiksa di laboratorium di luar Sulut.

"Semua pihak, pemerintah berharap pemeriksaan terhadap specimen yang diambil hasilnyan baik, atau negatif," harapnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024